Kapolresta Madiun Himbau Perguruan Silat tidak melakukan kegiatan tradisi bulan Suro

Daerah474 Dilihat

JATIM Mabesbharindo.com – Forkopimda Kota Madiun menghimbau seluruh perguruan pencak silat tidak mengadakan kegiatan Suro dan Suran Agung menyambut 1 Muharram 1443 Hijriyah. Ini sebagai bentuk keprihatinan bersama di situasi pandemi covid-19 seperti saat ini. Apalagi Kota Madiun masuk level 4 penanganan covid-19.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, pihaknya berupaya melakukan pendekatan kepada seluruh perguruan pencak silat. Harapannya mereka menunda sementara kegiatan rutinitas tahunan, karena saat ini kasus covid-19 di beberapa daerah mengalani lonjakan, termasuk di Kota Madiun.

.“Keselamatan masyarakat adalah yang utama pada masa pandemi. Kalau misalkan ada saudara-saudara kita dari perguruan pencak silat yang memaksa melaksanakan suranan ini, manakala kita masih di level 4 dalam PPKM padahal kegiatan seni budaya, olahraga, berkumpul itu dilarang, yang jelas ada sanksi pidana manakala itu dilanggar,” katanya.

“, Makanya kita lakukan pendekatan dulu. Karena perguruan pencak silat ini adalah kearifan lokal yang kita miliki. Tidak ada di tempat lain. Kalau tidak mereka yang membantu kita, terus siapa lagi,” ujarnya usai mengadakan rapat koordinasi (rakor) Operasi Aman Suro di gedung Soenaryo Mapolresta Madiun, Kamis (29/7/2021).

Sementara itu Walikota Madiun, Maidi mengungkapkan, semua kegiatan yang dijalankan pemerintahan kota madiun mengikuti instruksi pemerintah melalui level penanganan covid-19 yang telah ditetapkan. Karenanya ia mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk perguruan pencak silat untuk bersama-sama menurunkan level agar kegiatan masyarakat tidak dibatasi lagi.(Jok.s)

Komentar