DPR RI : Ajak Masyarakat Waspadai Investasi Bodong

Ekonomi & Bisnis389 Dilihat

Anggota DPR RI, Indah Kurnia


MabesBharindo.com ll Surabaya – Anggota DPR RI, Indah Kurnia, bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak masyarakat untuk Waspada terhadap Investasi bodong. Hal ini dikarenakan pinjaman online atau investasi bodong kini semakin diminati masyarakat.

Ajakan ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi bertajuk Waspada Investasi Bodong, di halaman parkir Pakuwon City Mall Surabaya. Minggu kemarin. “Masyarakat Indonesia harus cerdas menghadapi ajakan-ajakan Investasi yang terkesan menggiurkan, namun pada akhirnya menjerumuskan,” ujar Indah Kurnia, Senin (31/05/2021).

Dikatakannya, rata-rata bunga tabungan perbankan itu tidak sampai 3  persen, maka secara logika jika ada tawaran investasi yang menjanjikan bunga sampai jauh di atas angka tersebut, maka patut diwaspasai.

Selain Indah Kurnia, hadir pula dalam kesempatan Sosialisasi yang digelar sebagai rangkaian HUT ke 728 Kota Surabaya itu adalah Deputi direktur pengawasan Bank OJK Jatim, Budi Susetyo, serta Kabag Edukasi Pembinaan Konsumen, Inggit Mawarsih.

Dalam paparannya, Inggit mengimbau masyarakat untuk waspada dan mengenali ciri-ciri Investasi bodong atau ilegal. Ciri-ciri itu antara lain::  Menjanjikan imbal hasil tinggi dalam waktu singkat dengan minim resiko. Legalitas tidak tercantum di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Memanfaatkan nama tokoh masyarakat dan Informasi yang disajikan sangat terbatas

Bagi masyarakat yang ingin bertanya atau menyampaikan keluhan mengenai Investasi, lanjut Inggit, bisa  melaporkan ke OJK lewat telepon kontak OJK ke nomor 157, bisa juga lewat WhatsApp di nomor 081157157157, atau Email di konsumen@ojk.go.id dan waspadainvestasi@ojk.go.id..

 

 

 

Komentar