Ditemukan 5 Bungkus Sabu Didalam Tas-nya, Seorang Janda Ditangkap Polisi

Hukum & Kriminal693 Dilihat

MabesBharindo, Pasuruan – Seorang wanita muda berinisial S.W.L (26) warga Bugul Lor Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, di tangkap polisi. Ia ditangkap lantaran kedapatan membawa narkotika golongan I jenis sabu yang di sembunyikan di dalam tas-nya. Rabu, (17/2).

Kapolres Pasuruan Kota melalui Kabag Humas Polres Pasuruan Kota AKP Endy Purwanto menjelaskan, Penangkapan terhadap seorang wanita itu oleh Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota, terjadi pada Senin (15/2) lalu, sekira pukul 19:58 Wib, di sebelah barat SPBU Bakalan pinggir Jl. KH. Hasyim Asyari Kelurahan Bakalan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.

“Tersangka itu diketahui berinisial S.W.L (26) asal Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti 5 bungkus klip plastik berisi narkotika golongan I jenis sabu,” kata endy

Selain itu dalam penangkapan seorang wanita ini, petugas yang sebelumnya juga sudah mengamankan teman-temannya terlebih dahulu. Dari situlah kita berhasil kembangkan dan kita berhasil menangkap tersangka ini.

“Ketiga teman tersangka yang sudah ditangkap oleh Satresnarkoba terlebih dahulu di sebuah kamar kos no 29 di Jl. Manggis raya Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan,” ujarnya

Setelah dilakukan interogasi, bahwa narkotika yang dikuasai oleh 3 (tiga) orang laki-laki tersebut, berasal dari tersangka ini yang sudah kita amankan.

“Tersangka beserta barang buktimya sudah diamankan di Polres Pasuruan Kota, guna menjalani penyidikan lebih lanjut,” tuturnya

Diduga tersangka telah melanggar pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. imbuhnya ( Dedik )

Komentar