Dit Reskrimsus Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Pengangkutan Dan Niaga BBM Jenis Bio Solar Bersubsidi

MABES BHARINDO Kepri,Batam -3 (tiga) orang Tersangka Inisial DI Alias D, SS Alias S dan DT Alias BT diamankan oleh tim Dit Reskrimsus Polda Kepri atas penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM jenis Bio Solar bersubsidi. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si., didampingi Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Nasriadi, S.H., S.I.K., M.H., Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt S, S.I.K., M.Si, dan Kepala Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo, S.IP., MPA. Rabu (15/2/2023).

Ketiga orang tersangka inisial DI alias D yang merupakan pemilik ke-3 kendaraan, SS alias S (Sopir Mobil Mitsubishi Storm) dan DT alias BT (Sopir Mobil Pelangsir) diamankan oleh tim Dit Reskrimsus Polda Kepri pada hari Selasa tanggal 7 Februari 2023 di depan Ruko Merlion Square Kelurahan Tanjung Uncang Kecamatan Batu aji Kota Batam. Ucap Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si.

″Modus Operandinya adalah Pelaku memodifikasi kendaraan Mitsubishi Storm yang di dalamnya ada tangki plat besi berkapasitas ±150 Liter dan kendaraan mobil Nissan Terano yang didalamnya ada tangki plat besi dengan kapasitas ±800 Liter yang disimpan didalam kendaraan dan juga memodifikasi tanki standar kendaraan dengan cara membuat selang dan pompa yang terhubung dengan tanki tambahan /jerigen-jerigen. Dalam praktek pembelian BBM Solar di SPBU pelaku menggunakan 4 buah kartu Brizzi Fuel Card yang telah diubah menggunakan sticker sehingga menyerupai seolah-olah asli dengan kendaraan yang digunakan untuk mengelabui petugas SPBU, selanjutnya BBM Biosolar yang dibeli tersebut ditampung didalam 1 (Satu) Unit Mobil KIA Travello yang didalamnya ada tangki plastik persegit empat berkapasitas 1000 Liter BP 7075 DC dan 23 (dua puluh tiga) buah jerigen berkapasitas 35 Liter kemudian dijual kembali dengan harga tinggi kepada industri proyek di Kota Batam.” Ujar Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si.

humaspoldakepri

kaperwil Mabes bharindo kepri

Komentar