Dinas Peternakan Dan Perikanan Bojonegoro Himbau Warga Asuransikan Hewan Ternak

Daerah621 Dilihat

TabloidMabesBharindo.com.    Bojonegoro – Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Bojonegoro menghimbau para peternak sapi untuk ikut dalam kepesertaan Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K). Tahun 2021, Kabupaten Bojonegoro mendapatkan alokasi asuransi sebanyak 1.000 ekor sapi betina. Asuransi ini nantinya dapat menjamin ternak terlindungi.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bojonegoro, Catur Rahayu mengatakan, AUTS/K merupakan perlindungan dalam bentuk ganti rugi kepada peternak jika terjadi kematian sapi/kerbau karena penyakit.

“Ada beberapa penyakit yang dapat diklaimkan melalui AUTS/K seperti penyakit BEF, tympani (bloat), distochia, dan beberapa penyakit yang lain seperti yang diatur dalam pedoman teknis. Selain itu sapi kecelakaan, sapi mati karena beranak dan sapi hilang akibat pencurian juga ditanggung oleh AUTS/K. Sehingga nantinya peternak dapat meneruskan usahanya,” ucapnya.

Upaya saat ini adalah terus melakukan kegiatan penjaringan serta sosialisasi sekaligus untuk menjaring sapi betina dengan ikut program asuransi ternak agar terlindungi.

“Dengan harapan, semoga lebih banyak peternak dan kelompok lain yang akan ikut asuransi ternak ke depannya, sehingga usaha pembibitan terjamin dan peternak tenang,” ungkap Catur Rahayu.

Kepala Bidang Peternakan, Elfia Nuraini menambahkan, AUTS/K ini sebagai salah satu perlindungan bagi peternak khususnya untuk ternak sapi Betina.

Premi asuransi ternak adalah sebesar Rp200.000. Nantinya pemerintah melalui Kementerian Pertanian akan mensubsidi asuransi ternak sebesar 80% sebesar Rp. 160.000 sehingga peternak secara swadaya hanya membayar 20% dari premi yaitu sebesar Rp40.000,- dengan jangka waktu pertanggungan selama 1 tahun.

“Nantinya peternak jika mengalami kasus kematian ternak akan menerima pertanggungan asuransi sebesar Rp10.000.000,” tuturnya.

Ternak sapi betina yang bisa didaftarkan adalah yang berumur minimal 1 tahun. Serta, kondisi sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter hewan.

“Diharapkan semua peternak yang memiliki sapi betina segera mendaftarkan asuransi,” pungkasnya.

(Sugeng / Jayadi)

Komentar