Diduga Bea & Cukai Batam Tutup Mata Rokok H mild Dan Luffman ilegal Marak Di Batam

MABES BHARINDO Kepri Batam-(02/09/2022) Rokok H mil dan Luffman yang diduga ilegal Produksi  PT.Fantastik Internasional Batam yang beralamat di kawasan Tunas Industri, Kecamatan Batam Kota makin marak menembus black market kepulauan riau bahkan pekan baru dan sampai ke provinsi aceh.

Penelusuran awak media di beberapa supermarket yang ada di mall, toko grosir dan padagang kaki lima rokok hmind dan  luffman adalah salah satu rokok favorit bagi masyarakat ekonomi menegah kebawah dan para perokok pemula.

Salah satu narasumber, kita sebut saja bernama hamid ( bukan nama sebenar nya ) usia 17 tahun yang masih duduk di kelas II salah satu sekolah menengah sederajat di kecamatan sei beduk mengatakan kalau rokok  Hmild  ini relatf murah dan rasanya juga hampir sama dengan rokok ternama yang legal atau rokok resmi ujar hamid.

Masih hamid  menambahkan kalau kami juga mengetahui keberadaan berbaga merek rokok ilegal di kota batam, bagi kami karena harganya murah makanya kami senang membeli rokok ilegal khususnya Hmild  selain harganya murah rasanya juga enak  bang, ujar Hamid.

Menurut salah satu guru  sekolah menengah sederajat  di sei beduk, yang meminta namanya di rahasiakan menerangkan kepada awak media, kalau permasalahan siswa merokok ini sudah menjadi rahasia umum dari dulu.

inilah tantangan bagi guru dan pemerintah serta aparat penegak hukum agar bisa mengatasi anak usia belajar bisa terhindar dari bahaya merokok, memang sebenarnya rokok ilegal yang bisa kita katakan sangat berpotensi  pendorong animo siswa sebagai perokok pemula, karena keberadaan rokok ilegal yang marak di kota batam saat ini harganya relatif murah sehingga terjangkau dengan uang jajan mereka.

Masalah rokok ilegal ini, seharusnya menjadi perhatian serius bagi pihak pihak terkait khususnya Bea dan cukai kota batam, agar bisa sejalan dengan tujuan pemerintah yang meningkatkan pajak dan cukai rokok yang bertujuan agar perokok pemula bisa diatasi dan perokok aktif bisa berkurang.ujarnya.

Dari hasil investigasi, informasi dari berbagai media online dibatam, keberadaan rokok Hmild dan luffman  sudah tidak asing lagi di masyarakat kota batam,

Menurut hery marhat aktivus sosial yang sekarang sebagai dewan pengawas lembaga perlindungan konsumen RI (LPK-RI) prov kepri mengatakan  jika   keberadaan rokok ilegal yang marak ahir ahir ini sudah tidak bisa dipungkiri, namun anehnya  tidak terlihat upaya penindakan yang berarti dari bea dan cukai batam, aparat penegak hukum dan pemerintah daerah serta DPRD kota batam.

Sementara,  tindakan mafia pajak yang telah merugikan negara ini semakin  menjadi jadi sepertinya sudah tidak ada rasa kepedulian terhadap pelanggaran hukum yang mereka lakukan, di sisi lain banyak masyarakat yang berspekulasi atau menduga kalau pihak pihak terkait sudah kong kali kong atau main mata dengan para mafia pajak yang layak disebut bos bandit berdasi (B3) sejenis limbah yang berbahaya.

Masih hery marhat menuturkan, peredaran rokok  ilegal dapat merugikan  perekonomian negara secara langsung karena peredaran barang ilegal tersebut menyebabkan persaingan yang tidak sehat serta mengganggu keberlangsungan industri hasil tembakau yang legal ujar hery marhat.

Wakaperwil II HERWANSYAH

Komentar