Diberitakan Hari ini Prades Sidomulyo  Akhirnya Kembali ke Desa Setempat

Daerah700 Dilihat

Oleh : Joko Susilo

Madiun, mabesbharindo.com –  Dibenarkan kembalinya Perangkat Desa yang menjabat sebagai Kaur Umum Desa Sidomulyo Kec Wonoasri Kab Madiun yang tinggal didesa lain yakni desa plumpungrejo oleh camat Wonoasri Heri kurniawan hari ini Kamis 1/11/2022

Melalui pesan via Whatsapp ia menerangkan “betul mas, kaur umum desa sidomulyo pada saat pindah ke desa Plumpungrejo karena mengalami permasalahan ekonomi. Yang pada akhirnya rumah di jual dan dibelikan yang lebih kecil di desa plumpungrejo, namun sekarang sudah saya perintahkan kepala desanya untuk di berikan peringatan keras dan akhirnya kembali di desanya lagi”  jelas camat wonoasri

Di informasikan sebelumnya,Sempat viral di beritakan oleh media ini dua hari yang lalu.

Direspon cepat oleh camat wonoasri melalui peringatan keras kepada kepala desa sidomulyo hingga akhirnya hari ini sudah kembali lagi berdomisili di Desa setempat.

Dibenarkan penyataan camat wonoasri tersebut setelah awak media Mabesbharindo.com bertemu Kades Sidomulyo Sumadji.

“Sejak diberitakan oleh media kemarin,perangkat saya langsung kembali kedesa sidomulyo mas” jelas Sumadji

Tersebut dilakukan karena perangkat  menyadari apa yang dia lakukan tidak dibenarkan oleh Peraturan Bupati Madiun Nomor 9 tahun 2020 tentang Pengangkatan dan pemberhentian Perangkatan Desa  BAB III Bagian Kedua Pasal 6 huruf (I) bahwa

” bagi calon perangkat desa yang telah ditetapkan dan dilantik sebagai Perangkat Desa wajib bertempat tinggal di wilayah desa yang bersangkutan”

Lebih lanjut Sumaji mengatakan,sudah lama sebenarnya menegur perangkat kaur umum nya untuk kembali kedesa sidomulyo lagi,namun baru menyadari kesalahannya setelah adanya penerbitan berita oleh wartawan.

“Kita sebenarnya sudah menegur dari dulu, namun tidak diperdulikan oleh yang bersangkutan dan dampak adanya pemeberitaan itu akhirnya sekarang Sudah kembali di Desa sidomulyo,Walaupun kost di Rt 12” Pungkas kades Sumadji

Komentar