Dana PUAP Gapoktan Makmur Desa Sembung Tidak Sampai Menguap..!

Daerah1035 Dilihat

MABES BHARINDO.COM___*****

NGAWI – Permasalahan permodalan kerap menjadi masalah yang serius di tingkat petani. Pengelolaan dana PUAP yang tepat diharapkan dapat membantu petani untuk mengembangkan usahanya menjadi lebih maju, mandiri dan modern.

Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) merupakan bentuk fasilitas bantuan modal usaha untuk petani anggota, baik petani pemilik, petani penggarap, buruh tani  maupun rumah tangga tani yang dikoordinasikan oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

Program yang dikembangkan sejak tahun 2008 ini bertujuan untuk membiayai kegiatan budidaya (on farm) dan non budidaya (off farm) mulai dari penyediaan sarana produksi, industri rumah tangga pertanian, pemasaran hasil dan usaha lain berbasis pertanian.



Bila pengelolaan dan pemanfaatannya tepat, maka fasilitas bantuan modal ini tidak akan menguap (hilang). Petani mampu memanfaatkan fasilitas ini untuk mengembangkan usaha dan mampu mengembalikan modal secara tepat waktu dan tepat jumlah.

Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Makmur Desa Sembung, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, merupakan salah satu Gapoktan yang menerima bantuan PUAP pada tahun 2012. Mereka telah mengembangkan dana PUAP untuk kegiatan simpan pinjam anggota Gapoktan.

Suparno selaku ketua Gapoktan Makmur saat bertemu media Mabes Bharindo.com Senin (28/02/23) menyampaikan, “Alhamdulilah walaupun dana PUAP di Gapoktan Makmur Desa Sembung belum bisa berkembang dengan cepat dan cenderung masih stagnan di nominal kurang lebih Rp. 149.000.000 pada RAT sebelum adanya Covid-19, akan tetapi dana PUAP di Gapoktan Makmur tidak sampai menguap habis,” terangnya.

Dana PUAP di Gapoktan Makmur menjadi modal usaha petani dalam bentuk simpan pinjam walaupun dalam pelaksanaannya masih menghadapi banyak kendala misalnya pengembalian dana yang macet.



Kami selaku pengurus Gapoktan selalu menekankan kepada anggota bahwasanya pinjaman adalah simpanan para anggota, sehingga tiap anggota harus memiliki komitmen dan rasa tanggung jawab untuk segera mengembalikan. Semakin cepat kembali maka dana tersebut dapat dimanfaatkan kembali untuk anggota yang lain,” pungkasnya.

(K@)

Komentar