Dana PUAP Gapoktan Krida Tani Desa Pohkonyal

Ekonomi & Bisnis503 Dilihat

MABES BHARINDO.COM___⭐⭐⭐

NGAWI – Gapoktan Krido Tani di Desa Pohonyal, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi merupakan salah satu Gapoktan penerima program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) sejak tahun 2012.

Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) merupakan salah satu kegiatan dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM-M) yang dilaksanakan oleh Departemen Pertanian yang merupakan bentuk fasilitasi bantuan modal usaha untuk petani anggota, baik petani pemilik, petani penggarap, buruh tani maupun rumah tangga tani yang pengelolaannya didampingi oleh tenaga penyuluh dan penyelia mitra tani.

Gapoktan merupakan kelembagaan tani pelaksana PUAP dituntut untuk mengelola dana kredit secara mandiri. Survei pendahuluan menunjukkan bahwa Gapoktan mampu mengembangkan dana PUAP namun tidak pesat dikarenakan ada anggota yang terlambat dalam pengembalian dana.

Baca Juga : 380 Pramuka Siaga Ikuti Gelaran Pesta Siaga Kwarcab Sragen

Program PUAP di Gapoktan Krida Tani Desa Pohkonyal Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi yang terdiri dari penyaluran dana, pengelolaan dana, pengembalian dana, pemupukan modal, dan pemanfaatan dana dapat berjalan lancar kecuali pada pengembalian dana kredit PUAP.

Sebesar 50% petani peminjam dana PUAP masih terlambat dalam pengembalian dana PUAP yang diakibatkan karena gagal panen dan ada yang beranggapan bahwa dana hibah yang tidak perlu dikembalikan.

Harto selaku ketua Gapoktan Krida Tani  saat ditemui awak media Mabes Bharindo.com Kamis (02/03/23) menyampaikan, Bahwa semua pengurus Gapoktan Krida Tani telah menjalankan perannya dengan baik dalam menunjang kegiatan agribisnis anggotanya. Gapoktan berperan langsung dalam penyaluran dan pengelolaan dana, seperti menyeleksi petani peminjam dan menentukan jangka waktu pengembalian dana maupun tingkat bunga yang harus dibayar oleh petani sesuai kesepatan bersama,” terangnya.

Baca juga : Dana PUAP Gapoktan Makmur Desa Sembung Tidak Sampai Menguap..!

Masih kata Harto, dengan adanya program PUAP dapat menjadikan Gapoktan lebih aktif sebagai lembaga perekonomian pertanian, Gapoktan mampu mengelola dan mengembangkan dana PUAP dengan jumlah awal Rp 100.000.000,- menjadi Rp  159.790.000,- namun Gapoktan belum bisa membuat laporan perkembangan dana secara mandiri.

Gapoktan belum mampu membentuk LKM-A (Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis) dengan alasan, Perkembangan dana belum pesat karena pengembalian dana anggota masih belum lancar,
Pembukuan Gapoktan masih lemah,
Dan masih ada anggota Gapoktan yang terlambat dalam mengembalikan dana PUAP sehingga menghambat perputaran uang,” pungkasnya.



Kontributor : Khoirul Anam.

Komentar