Diduga tidak sesuai SOP ngawur asal-asalan,warga dan LSM hentikan Normalisasi sungai

Daerah3083 Dilihat

Diduga tidak sesuai SOP ngawur asal-asalan,warga bersama LSM hentikan Normalisasi sungai

Oleh :Joko Susilo

Madiun,mabesbharindo.com – Mengakibatkan beberapa warga masyarakat sepadan sungai merasa dirugikan,Normalisasi sungai oleh Dinas PUPR Kab Madiun di desa nglambangan kecamatan wungu kabupaten madiun akhirnya menghentikan pengerjaannya.

Berawal saat beberapa warga melihat tanaman bambrongan bambu miliknya dirobohkan dan ditumpuk ditanah milik mereka.tidak menginginkan kejadian yang  sama warga lainnya pun akhirnya menebang pohon Jati terlebih dahulu sebelum pekerjaan normalisasi itu sampai tempat lahan mereka berada.

Upaya penghentian sudah dilakukan sebelum Excavator sampai pada tanaman dimaksut, Upaya penghentian kembali dilakukan, dengan di dampingi Ketua DPD LSM Gmas upaya penghentian akhirnya dikabulkan,Operator alat berat pun berbalik arah dan memarkirkan excavator yang dikemudikannya di titik awal lokasi normalisasi untuk diparkirkan.

Apa sebab yang mengakibatkan warga bersama LSM tersebut menghentikan,menurut keduanya pengerjaan normalisasi dianggap sudah asal-asalan dan dinilai ngawur seolah tanpa ada teknik dan mekanisme yang mengatur tentang keberlangsungan pekerjaan tersebut.

“Tidak menyangka begini kejadiannya,setahu saya seperti dulu yang pernah dilakukan,hanya mendalamkan sungainya saja” ungkap beberapa warga dan tidak melebar ketanah milik saya,merobohkan tanaman dan menumpuknya begitu saja di tanah saya.ini jelas merugikan saya.tidak terima kalau begini saya akan meminta ganti rugi kepada pihak terkait” beber beberapa warga saat dilokasi kejadian

Lebih lanjut di sampaikannya,akibat ngawur dan asal-asalan,normalisasi dinilai sudah melebar dan mengakibat lahan miliknya kini menjadi penuh sampah yakni,bambu miliknya sendiri ditumpuk begitu saja dilahan mereka.mengakibatkan lahan sebagian yang tertumpuk bambu tidak bisa difungsikan untuk bercocok tanam.
“Ini sudah melebar ketanah milik saya,merobohkan tanaman dan menumpuknya begitu saja di tanah saya.ini jelas merugikan saya.tidak terima kalau begini saya akan meminta ganti rugi kepada pihak terkait” beber beberapa warga saat dilokasi kejadian

Sementara Ketua LSM Gmas menyampaikan,kalau sudah sesuai<span;> koordinat dan luas sertifikat tanah sungai serta mengacu aturan dan SOP,seharusnya tidak sampai berdampak hingga masyarakat bergejolak.

“Sementara kami minta dihentikan,sampai dinas terkait menunjukkan SOP dan aturan teknik maupun mekanismenya.apakah sudah sesuai,saya rasa warga memahami dan sangat mendukung program ini,karena ini untuk kepentingan bersama,kalau seperti ini terlihat sekali ngawur dan asal-asalan” jelasnya

Menanggapi hal tersebut,Kepala Bidang (Kabid) Pengairan PUPR Kab Madiun melalui Via Whatsapp miliknya menyatakan kepada Mabesbharindo.com bahwa dirinya akan menarik Excavator untuk di bawa kembali ke PUPR dan menghentikan pengerjaan normalisasi tersebut.

” selaku dinas saya hanya memenuhi permintahan normalisasi yang di mohon oleh pemerintahan desa,kalau sekarang warga ada yang tidak terima dan keberatan kita kembalikan kepala desanya untuk mengatasinya,yang jelas dengan kejadian ini saya akan menghentikan dan akan menarik alat saya kembali”Pungkas Maskur

Komentar