AKBP.Taufik Noor Isya S.I.K., : Terkait Perpanjangan HGU Perkebunan Sawit “Hati-Hati Tanda Tangan Ada Konsekwensi Hukum”

Daerah350 Dilihat

MabesBharindo.Com._Beltim.

Polres Belitung Timur gelar rapat hasil pelaksanaan Verifikasi dan Klarifikasi kesesuaian
data Calon Peserta Calon Lokasi (CPCL) pembangunan kebun masyarakat terkait
perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Parit Sembada dan PT. Steelindo Wahana Perkasa yang dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 2022 sampai dengan 23 Oktober 2022, untuk itu ATR/BPN Belitung Timur, Kapolres Beltim, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Disnaker dan Koperasi, Kepala UPTD Kehutanan dan sejumlah Kades, BPD serta ketua Koperasi terkait rapat pembahasan hasil verifikasi CPCL di Joglo Patria Tama Polres Beltim. Kamis, (27/10/2022).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Kapolres Belitung Timur AKBP Taufik Noor Isya, S.IK, kepada peserta rapat menyampaikan berbagai persoalan dengan panjang lebar, termasuk berbagai hasil dari verifikasi dan klarifikasi.

Untuk diketahui bersama bahwa persoalan Koprasi, plasma, CPCL yang belum clear and clean masih banyak yang masih tumpang tindi yang masih perlunya tindak lanjut oleh pihak yang berwenang berkompeten.

Kapolres menjelaskan dari data bukaan plasma yang dilaksanakan PT. Parit Sembada, PT. SWP secara umum garis besarnya total 4800an hektar yang terbuka, ditemukan dilapangan diverifikasi 4.300 an hektar, yang tidak ditemukan lokasinya 429 hektar.

” Ini belum selesai Jangan senang dulu walau sudah clear namun masih ada yang masih perlunya tindak lanjuti, koperasinya masih acak – acakan tidak sesuai dengan fungsinya judulnya saja koperasi. Kepemilikan lahan, bukan kontraktor yang tenteng pegang CPCL, ini terjadi, Pak Kades hati -hati tanda tangan ada konsekwensi hukumnya.”Tegas Kapolres Beltim.

Ditegaskan kembali dari Kapolres, CPCL yang sudah dipetak – petak namun pemiliknya siapa, mana manusianya itu tidak jelas,yang jual banyak.

” LSM ,Wartawan awasi yang tidak clear. Yang berjual, siapa yang beli, duit dari mana, yang saya tau duitnya dari plasma itu yang dipakai beli lahan.” AKBP.Taufik Noor Isya, S.i.k.

Di jelaskan,
Total tidak Clear and Clean: -PT. Parit Sembada 556,797 hektar.
– PT. Steelindo Wahana Perkasa 2.112 hektar.

– Hasil Verifikasi: 4.392,787 hektar.
– Kewajiban Plasma 20 persen: PT. Parit Sembada 765,559 hektar.
– Kewajiban Plasma 20 persen PT. Steelindo Wahana Perkasa: 2.733,350 hektar.
(edi mb).

Komentar