Sikat Uang Rp.310 Juta,Lima Pelaku Pecah Kaca Mobil Di Ringkus Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri

MABES BHARINDO Kepri,Batam-Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K. didampingi oleh Kasubbid Penmas AKBP Mukharom serta PS. PANIT 2 SUBDIT 3 Ditreskrimum Polda Kepri IPDA Zia Ul Hak, S.H melaksanakan Konferensi Pers pengungkapan kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan modus operandi spesialis pecah kaca mobil bertempat di Lobby Ditreskrimum Polda Kepri pada hari Senin (21/05/2023).
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K. menjelaskan berhasil meringkus 5 terduga pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan modus operandi spesialis pecah kaca mobil yaitu INISIAL A.S ALIAS R dan S ALIAS H sebagai Pelaku Curat dan INISIAL A.W.H, E.S serta F.A sebagai penadah uang hasil curian.

“Kronologis kejadian berawal pada hari Rabu tanggal 03 Mei 2023 sekira pukul 08.05 wib, korban menarik uang di Bank BCA Jodoh sebesar Rp. 310.000.000, setelah menarik uang kemudian korban memasukkan kedalam kantong plastik warna hitam dan meletakkan di kursi bagian depan sebelah kiri dan langsung pergi dari Bank BCA Jodoh.” – jelas Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K.
.
.

@divisihumaspolri @polripresisi @mabespolrinews @ini_polisi @polisi_indonesia @halo_polisi @multimediahumaspoldakepri @ssdm_polri
@semuatentang.batam @tentangkepri
#HumasPoldaKepri #Multimediapoldakepri #Lawancovid19 #Adaptasikebiasaanbaru #DisiplinBersamaPolri
#polripresisisi

Wakaperwil II Mabes bharindo Kepri Herwansyah

Komentar