YUSRIL KOTO ANCAM PIMPIN UNJUK RASA AGAR LURAH BELIAN WUJUDKAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN YANG BAIK

MABES BHARINDO kepri,Batam-(15/11/2022) Sebagai warga Marbela Residence Kelurahan Belian Kecamatan Batam Kota merasa perihatin dengan ulah Lurah Belian yang menetapkan Ferizal sebagai Ketua RW 039 Marbela menjadi “biang kekisruhan” hingga kini belum juga pulih

Menyikapi Undangan Ketua RW 039 Ferizal pada Rabu (16/11), Perihal: Musyawarah BPL (Biaya Pemeliharaan Lingkungan) RW 039 di Perumahan Marbela. Sebagai warga lama Marbela, dengan tegas mengingatkan kepada RT 01, RT 02, RT 03 untuk tidak menghadiri undangan dimaksud, dengan alasan:

A. Dengan Mosi Tidak Percaya Kepada Ferizal Ketua RW 039, secara defacto RT 01, RT 02, RT 03 tidak mengakui Ferizal sebagai Ketua.RW 039 Marbela. Jika menghadiri, maka berarti “menjilat ludah sendiri”, dan memberi legitimasi
B. LAHP OMBUDSMAN tertanggal 28 Oktober 2022, tengan tegas menyatakan:

1. Agar Lurah Belian membatalkan SK Nomor: KPTS.122/10-04/VIII/2022 tentang Pengangkatan Ketua RW 039 Perumahan Marbella Residence Kelurahan Belian Kecamatan Batam Kota karena tidak memiliki dasar hukum yang tepat
2. Agar Lurah Belian melaksanakan pemilihan ulang Ketua RW 039 agar tidak menimbulkan perpecahan dalam masyarakat demi terwujudnya pelayanan yang baik kepada warga masyarakat

Mengingat sudah 2 minggu LAHP OMBUDSMAN dan Lurah Belian dengan kewenangannya sesuai UU NO 30 TAHUM 2014 Tentang Administrasi Pemernntahan tidak juga mengeluarkan putusan dan/atau tindakan, maka dipandang perlu melakukan AKSI MORAL UNJUK RASA di Kantor Kelurahan Belian, Kantor Walikota Batam, dan Kantor DPRD Batam, agar Lurah Belian mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik

Untuk itu saya Yusril Koto siap memimpin AKSI MORAL UNJUK RASA di lokasi tersebut*

Kabiro Edi Irawan

Komentar