MabesBharindo, Bojonegoro – Seorang warga Dusun Pluntu, RT. 01, RW. 08, Desa Sumberrejo, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, bernama Suminah (65) ditemukan meninggal dunia tergeletak di tepian sungai desa setempat. Suminah ditemukan dalam kondisi leher terikat tali rafia berwarna warna merah dengan simpul hidup dan simpul mati sepanjang 50 cm, yang terikat pada sebatang pohon singkong.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Arief Nanang Sugianto, mengatakan, jazad Suminah ditemukan oleh Yanto (45) warga setempat yang hendak pergi ke sawah, dengan berjalan di pinggir sungai dan melihat seorang perempuan dalam kondisi meninggal dunia tergeletak ditepian sungai.
Kemudian, pria yang berprofesi sebagai petani tersebut melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa, Kepala Dusun (Kasun) Pluntu Erlin Sulistyorini dan kemudian diteruskan ke Polsek Margomulyo.
Setelah mendapatkan laporan, selanjutnya petugas Satpol PP, bersama anggota, Koramil, Polsek, dan Tim Kesehatan Puskesmas mendatangi lokasi.
“Saat itu Saksi hendak pergi ke Sawah sekitar pukul 11.30 WIB dan melihat Suminah tergeletak dalam keadaan sudah meninggal dunia disamping sawahnya,” ujar Kasatpol PP, Arief Nanang, Kamis (18/2/2021).
Kasatpol menjelaskan, saat petugas mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) didapati korban tergeletak di pinggir sungai membujur ke arah timur dalam kondisi meninggal dunia gantung diri. Pada saat itu, korban memakai jilbab berwarna coklat, baju lengan panjang warna hijau kotak-kotak kombinansi biru tua dan memakai Celana 3/4 warna merah garis putih.
Dari hasil pemeriksaan medis, korban diperkirakan sudah meninggal dunia sekitar 24 jam. Dalam pemeriksaan tersebut, terdapat luka lecet di kaki karena dimakan semut dan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan.
“Ciri-ciri jazad memiliki tinggi 130 cm, dengan kaki kiri menekuk dan terdapat luka lecet. Selain itu, juga terdapat bekas jeratan tali rafia di leher dengan lidah menjulur dan tergigit,” jelas Arief Nanang.
Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga dan perangkat desa, serta dikuatkan dengan keterangan tenaga medis Puskesmas Margomulyo bahwa korban mengalami gangguan jiwa.
“Setelah dilakukan pemeriksaan medis, pihak keluarga tidak menuntut untuk dilakukan Otopsi, dengan dibuktikan Surat Pernyataan,” pungkasnya.(Khoirul Anam)
Komentar