Untuk Apa Media Center Di Kejaksaan Kabupaten Sukabumi Kalau Tidak Di Pungsikan.

Uncategorized19 Dilihat

Media Mabes Bharindo Sukabumi.
Suara kekecewaan dari kalangan jurnalis di Kabupaten Sukabumi kian menguat. Salah satunya disampaikan langsung oleh Isep Panji yang menyoroti minimnya keterbukaan informasi dari pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dalam beberapa bulan terakhir. Kamis, 29/4/2026.

“Barusan saya bertemu dengan Kasi Datun di Kejaksaan. Selama kurang lebih lima bulan ini, kami dari media merasa seperti dibatasi aksesnya. Lalu untuk apa ada Media Center kalau tidak difungsikan?” tegas Isep kepada awak media.

Menurutnya, keberadaan Media Center seharusnya menjadi jembatan komunikasi antara kejaksaan dan masyarakat melalui media. Setiap perkembangan perkara, baik di bidang pidana khusus (pidsus) maupun pidana umum (pidum), semestinya dapat dipublikasikan secara terbuka dan terarah.

Namun kenyataannya, kata Isep, komunikasi antara pihak kejaksaan dan jurnalis nyaris terputus. Bahkan, berbagai kegiatan seperti penyuluhan hukum, program jaksa masuk sekolah, hingga penanganan kasus-kasus penting disebut tidak pernah lagi diinformasikan secara maksimal kepada media.

“Kami sudah berulang kali mencoba berkomunikasi, tapi tidak ada respon yang jelas. Ini jelas menjadi tanda tanya besar, ada apa dengan fungsi Media Center di Kejaksaan Kabupaten Sukabumi?” ujarnya.

Isep juga mengingatkan bahwa Media Center tersebut sebelumnya dibangun dengan tujuan mulia, yakni sebagai sarana publikasi resmi kegiatan kejaksaan kepada masyarakat. Bahkan, ia menyebut peran penting dari pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat saat itu dalam menghadirkan fasilitas tersebut.

Kini, di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, kondisi tersebut justru dinilai berbanding terbalik. Humas disebut tidak kooperatif dalam menjalin hubungan dengan media.

“Padahal masyarakat berhak tahu. Transparansi itu penting, apalagi terkait penanganan perkara hukum, termasuk kasus korupsi. Jangan sampai muncul asumsi negatif karena kurangnya informasi,” tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut, Kasi Datun disebut menerima keluhan dari para jurnalis dan berjanji akan menyampaikan langsung kepada pimpinan, yakni Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

Para jurnalis berharap, ke depan fungsi Media Center dapat dikembalikan seperti semula aktif, terbuka, dan menjadi wadah kolaborasi antara kejaksaan dan media dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

“Kami hanya ingin fungsi Media Center ini dikembalikan. Supaya masyarakat tidak gelap informasi, dan kami sebagai kontrol sosial bisa menjalankan tugas dengan baik,” pungkas Isep.

 

Reporter : Herlan

Komentar