Polres Sukabumi Amankan 31 Motor Hasil Curian, 8 Pelaku Ditangkap

Uncategorized1536 Dilihat

31 Motor Hasil Curanmor Terbaru di Polres Sukabumi Palabuhanratu, Cek! Siapa Tahu Ada Milik
Sukabumi | 08 Mar 2021, 20:55 WIB

SUKABUMI MABES BHARINDO
Jajaran Polres Sukabumi mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor hasil giat Operasi Jaran Lodaya 2021 yang berlangsung selama 10 hari terakhir. Polisi amankan 31 motor dari 8 pelaku.
Jajaran Polres Sukabumi mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor hasil giat Operasi Jaran Lodaya 2021 yang berlangsung selama 10 hari terakhir.

Hasil operasi digelar pada Senin (8/3/2021) di halaman Mapolres Sukabumi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan delapan orang pelaku dan barang bukti 31 unit sepeda motor hasil curian.

Delapan pelaku yang diamankan masing-masing berinisial IJ (29 tahun), R (34 tahun), AA (30 tahun), NJ (55 tahun), B (52 tahun), W (33 tahun), BA (31 tahun) dan H (31 tahun).

“Selain barang bukti sepeda motor, kita amankan juga dua buah kunci Astak, 24 kunci motor bekas, satu buah tang, satu buah kunci pas nomor 10 dan satu buah gunting,” jelas Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif kepada awak media.

Jajaran Polres Sukabumi mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor hasil giat Operasi Jaran Lodaya 2021 yang berlangsung selama 10 hari terakhir. Polisi amankan 31 motor dari 8 pelaku.

Lukman melanjutkan, modus operandi yang dilakukan para pelaku, yakni dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci palsu atau letter T.

“Mereka (para pelaku) dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkas nya””

(herlan)

Komentar