Tingkatkan Pelayanan, Desa Seuseupan Gunakan Dana Bantuan Provinsi Untuk Rehab Kantor

Mabes Bhayangkara Indonesia Sukabumi Pemdes Seuseupan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi menggunakan dana bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat (Banprov) untuk merenovasi bangunan kantor desa. Tujuan dari pembangunan kantor desa tersebut adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami selalu ingin memberikan yang terbaik kepada masyarakat, terutama dalam hal pelayanan. Karena itu kami di desa sepakat menggunakan bantuan keuangan dari Provinsi untuk merenovasi bangunan kantor desa,” kata Kepala Desa Seuseupan, Endang, kepada wartawan, Senin (27/12/2021).

 

Besarnya dana Banprov tahun anggaran 2021 untuk Desa Seuseupan mencapai Rp64.300.000. Kades Endang yakin, penggunaan dana Banprov untuk merenovasi kantor desa akan mendatangkan manfaat bagi masyarakat karena sifatnya untuk kepentingan umum.

 

“Dengan kantor desa yang representatif, kami dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada warga kami. Selain itu kantor desa yang bagus dan kokoh merupakan simbol kebanggaan desa,” ujar dia.

 

Endang mengharapkan proses pembangunan kantor desa dapat berjalan lancar dan hasilnya sesuai dengan target. Mudah-mudahan, kehadiran kantor desa yang telah direnovasi dapat memacu semangat masyarakat dan para pemangku kepentingan dalam membangun dan memajukan desa.

 

Tidak lupa dia menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Jabar yang telah memberikan Banprov untuk membangun desa yang dipimpinnya.

 

— reporter Cucup —

Komentar