Tim Sabhara Polsek Wonoasri Cegah Tindak Kejahatan Dengan Melakukan Operasi Penjual Miras

Tim Sabhara Polsek Wonoasri Cegah Tindak Kejahatan Dengan Melakukan Operasi Penjual Miras

Mabesbharindo.com-Madiun.Untuk memberatas peredaran minuman keras dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan di Wilayahnya,Tim Sabhara Polsek wonoasri di pimpin Kanit Sabhara Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Suyanto melakukan operasi cipta kondisi dengan merazia tempat-tempat yang disinyalir menjual miras (minuman keras) . Rabu (10/3/2021)

Dalam Operasi pekat kali ini, petugas berhasil mengamankan seorang pemuda Tanggung warga Desa klitik kecamatan wonoasri kabupaten madiun berinisial WD (28) tahun yang di dapati menyimpan serta menjual miras jenis arak jowo .guna mengelabuhi petugas modus Pelaku menyimpan minuman keras jenis arak jowo bersama dengan karton minuman ringan agar tidak terlihat petugas saat terjadi operasi pekat miras.

Menurut keterangan kanit Sabhara polsek wonoasri Aiptu Suyanto, Yang bersangkutan mengaku menjual dan mengedarkan miras jenis arak jowo (arjo) yang memiliki kandungan alkohol diatas 20% tanpa ijin dari pejabat berwenang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Modus pelaku dalam melakukan usahanya ini adalah dengan cara sembunyi-sembunyi dan hanya kepada pelanggan atau orang-orang yang sudah dikenalnya ,“Pelaku mengaku menjual arak jowo untuk menambah penghasilan dan memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya karena tidak memiliki penghasilan tetap,” ujarnya

Dalam hal ini pelaku Tidak di Tahan karena Hanya merupakan pelanggaran Tindak Pidana Ringan ( Tipiring ).Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan serta dimintai keterangan lebih lanjut di Mapolsek Wonoasri.

selaku petugas polsek wonoasri yang sekaligus pimpinan Dari Tim Sabhara Aiptu Suyanto Berpesan juga Menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Madiun khususnya Masyarakat di Kecamatan Wonoasri untuk menjauhi serta tidak mengkonsumsi minuman keras Apalagi menjualnya,karena selain dilarang oleh agama dan negara, miras juga merupakan muara dari segala tindakan kejahatan . (Jok.s/Mujiarto)

Komentar