TIM PUMA POLRES LOTIM berhasil menangkap 2 Orang Pelaku Pencurian

Hukum & Kriminal341 Dilihat

Mabes bharindo NTB.Lombok Timur. Pada hari senin Tanggal (05/07/2021) sekitar Pukul 12.30 Wita bertempat di Kel. Sekarteja, Kec. Selong, Kab. Lotim

Berdasarkan laporan Pengaduan Tertanggal 2 Juni 2021 Polres Lombok Timur Tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan yang terjadi di Gardu induk PLN Sekar Anyar, Kel. Sekarteja, Kec. Selong, Kab. Lotim.

Pelaku antara lain,berinisial (TJ) Laki – laki, Umur 25 Thn, Pekerjaan, Wiraswasta, Alamat, Dsn. Mekar Sari, Dsa. Mekar Sari, Kec. Selong, Kab. Lombok Timur,dan berinisial (RP)  Laki – laki, Umur 17 Thn, Pelajar, Alamat, Dsn. Mekar Sari, Dsa. Mekar Sari, Kec. Selong, Kab. Lombok Timur,korban sekaligus pelapor berinisial (MI), Laki-laki, 28 Thn, Pekerjaan Karyawan PLN, Alamat Lingk. Kenon Talo, Kel. Selong, Kec. Selong, Kab. Lotim.

Modus dan Kronologis kejadian
Pelaku yang berjumlah 4 orang melakukan aksinya sebanyak 5 kali di bulan Juni dan Juli dengan cara pelaku masuk kedalam lingkungan Gardu memanjat tembok, sesampai didalam area pelaku memotong kabel tembaga menggunakan pisau, selanjutnya pelaku kabur melewati jalan masuk sebelumnya, akibat kejadian tersebut PT PLN mengalami kerugian Rp. 50.000.000 dan melaporkannya ke Polres Lotim.

Barang Bukti :
1. 2 Buah Kabel tembaga
2. Sebilah parang yang digunakan
3. 5 Buah File CCTV saat pelaku beraksi
4. 2 Buah baju dan celana yang digunakan saat beraksi.

“Dua orang pelaku saat ini masih dalam pengejaran dimana identitasnya sudah kami kantongi.
Barang bukti hasil kejahatan sebagian besar dijual oleh pelaku lainnya saat ini Pelaku & Barang Bukti kami amankan di Polres Lotim guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.(*)

Komentar