Media Mabes Bharindo.
Pihak kontraktor lokal melakukan penyegelan terhadap Gedung MUI Kabupaten Sukabumi yang berlokasi di kawasan PUSBANG DA’I Cikembang, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Penyegelan dilakukan sebagai bentuk protes atas belum diselesaikannya pembayaran pekerjaan yang telah rampung dikerjakan oleh pihak kontraktor.
Agus Pratama Ibrahim Sebagai kontraktor lokal menjelaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan pekerjaan pemasangan paving block di area gedung MUI. Namun, dari total nilai pekerjaan, pembayaran yang diterima baru sekitar 30 persen, dengan sisa tunggakan diperkirakan mencapai Rp165 juta.
“Kami sudah menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kesepakatan. Namun pembayaran yang kami terima baru 30 persen, sementara sisanya sekitar Rp165 juta belum dibayarkan,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa dalam proses pekerjaan terjadi pergantian pelaksana proyek pada hari yang sama, di mana pekerjaan tersebut kemudian diambil alih oleh kontraktor sebelumnya.
Selain itu, disebutkan bahwa CV Sayaka Berkah Utama ditunjuk secara langsung oleh pihak lain sebagai pelaksana pengganti. Namun hingga saat ini, status dan identitas resmi kontraktor pengganti tersebut dinilai belum jelas.
“Pergantian pelaksana terjadi secara mendadak di hari yang sama. Bahkan proyek diambil alih oleh kontraktor sebelumnya. Sementara itu, penunjukan PT Sayaka Berkah Utama juga belum memiliki kejelasan status dan identitas yang pasti,” tambahnya.
Pihak kontraktor berharap adanya itikad baik dan kejelasan dari pihak terkait untuk segera menyelesaikan kewajiban pembayaran serta memberikan kepastian hukum atas pelaksanaan proyek tersebut.Pungkas nya””
Reforter Herlan








Komentar