TIM PUMA POLRES LOTIM berhasil menangkap 1 Orang pelaku Jambret

Uncategorized494 Dilihat

Mabes bharindo.Lombok Timur. (02/02/2021) sekitar Pukul 01.30 Wita bertempat di Dsn. Selagek Lauq, Ds. Selagek, Kec. Terara, Kab. Lotim Pelaku Jambret dimana peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Jurusan Rempung Anjani, Ds. Anjani, Kec. Suraaga, Kab. Lombok Timur.

Korban.RI,Perempuan, 21 Thn, Mahasiswa, Alamat Dsn. Dasan Cemen, Ds. Lenting, Kec. Sakra Timur, Kab. Lombok Timur.

Pelaku berinisial (ZA) Alias BIDIK, Laki – laki, Umur 29 Thn ,Pekerjaan Wiraswasta, Alamat, Dsn. Penyangkong, Dsa. Selagek, Kec. Terara, Kab. Lombok Timur

Modus & Kronologis Kejadian,korban yang saat itu hendak pergi ke kerumahnya dari selong menuju lenek mengendarai sepeda motor bersama temannya setiba di Ds. Anjani saat lalu lintas lenggang pelaku yang berjumlah satu orang mengendarai satu unit sepeda motor memepet korban dan mengambil paksa Hp milik korban tang di simpan di laci knan sepeda motor, karena korban kaget saat pelaku melakukan aksi tersebut korban hampir terjatuh dan kendaraan tergelicir keluar dari badan jalan,
Selanjutnya korban berteriak meminta bantuan warga sekitar dan membantu korban mengejar pelaku ke arah Rempung namun pelaku tidak bisa di temukan, atas kejadian tersebut korban mengakami kerugian dan melaporkannya ke Polres Lombok Timur,

Kronologis penangkapan pelaku kami tangkap dirumahnya di Dsn. Selagek lauk, Ds. Selagek, Kec. Terara, Kab. Lotim, saat dilakukan penangkapan pelaku kabur melalui atap rumahnya namun bisa di ringkus oleh petugas, beberapa orang dari keluarga pelaku berusaha melawan petugas agar pelaku tidak di bawa oleh petugas akan tetapi petugas tetap melakukan upaya paksa dan berhasil mengamankan pelaku ke Polres Lotim.Barang Bukti :
1. 1 Unit Hp iphone 8 plus milik korban
2. 1 Unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi
3. Sebilah parang yang dibawa pelaku saat beraksi

Saat ini Pelaku & Barang Bukti kami amankan di Polres Lotim guna pengembangan & proses hukum lebih lanjut.

Komentar