MABESBHARINDO.COM
KUBU RAYA,POLDA KALBAR– Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi terus dilakukan Satuan Brimob Polda Kalimantan Barat. Personel Tim Siaga Karhutla diterjunkan untuk melakukan patroli dan pengecekan secara langsung terhadap sejumlah lahan yang sebelumnya terdampak kebakaran di wilayah Kabupaten Kubu Raya, Rabu (30/9).
Patroli tersebut menjadi bagian dari langkah deteksi dini untuk memastikan tidak ada bara api, asap, maupun titik panas yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran baru.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran pemantauan berada di Desa Rasau Jaya. Di lokasi tersebut, personel menyisir area bekas terbakar sekaligus memeriksa kondisi lahan secara menyeluruh.
Dansatbrimob Polda Kalbar Kombes Pol Dede Rojudin, S.I.K., M.H., M.Han., menginstruksikan jajarannya agar pengawasan terhadap wilayah rawan Karhutla dilakukan secara rutin, terutama pada lahan yang sebelumnya terbakar.
Langkah tersebut dinilai penting karena karakteristik lahan gambut membuat potensi kebakaran tidak selalu terlihat dari permukaan. Api dapat menjalar di bawah permukaan tanah dan sewaktu-waktu kembali muncul apabila kondisi lingkungan mendukung.
Dantim Patroli, Ipda Gede Muliana, mengatakan pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisi lahan benar-benar aman setelah sebelumnya mengalami kebakaran.
“Pada pelaksanaannya kami mengecek kondisi lahan bekas terbakar untuk memastikan tidak terdapat asap, bara maupun tanda-tanda munculnya api kembali. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila melihat adanya indikasi kebakaran ke Call Center 110 yang telah disediakan oleh Polri maupun melaporkan langsung ke pos Karhutla yang ada di wilayah atau desa mereka,” ujar Gede.
Selain melakukan penyisiran, personel Brimob juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang berada di sekitar lokasi agar tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan yang dapat memicu terjadinya Karhutla.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, terutama masyarakat yang berada di wilayah rawan kebakaran.
“Pencegahan Karhutla tidak hanya dilakukan ketika api sudah muncul, tetapi harus dimulai dari deteksi dini dan pengawasan secara berkelanjutan. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak melakukan pembakaran lahan, serta segera melaporkan apabila menemukan asap atau indikasi titik api,” ungkapnya.
Polda Kalbar bersama jajaran terus mengintensifkan patroli di wilayah yang memiliki potensi Karhutla. Pemantauan lahan bekas terbakar juga dilakukan sebagai langkah antisipasi agar bara api yang masih tersisa tidak kembali memicu kebakaran.
Melalui patroli dan edukasi secara berkelanjutan, kepolisian berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi terjadinya Karhutla di wilayah Kalimantan Barat dapat ditekan.
Syarif Anwar








Komentar