Tim Gabungan Polsek Mejayan temukan miras dan gadis dibawah umur pelayan miras

TNI & Polri509 Dilihat

Tim Gabungan Polsek Mejayan temukan miras dan gadis dibawah umur pelayan miras.

Mabesbharindo.com,MADIUN-Tim gabungan Polsek mejayan Polres Madiun,satuan polisi pamong praja ( satpol pp) kabupaten madiun gelar Operasi yustisi dalam rangka penertiban serta penerapan Prokes dan pemberantasan penyakit Masyarakat (Pekat) dibeberapa titik lokasi diwilayah hukum polsek mejayan,di antaranya warung angkringan di kawasan Alun-alun caruban serta kawasan Ruko sebelah utara Pasar baru tepat pertigaan lampu merah.Sabtu 12/6/2021

Dalam operasi kali ini Tim petugas berhasil mengamankan beberapa orang karrna tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak memakai masker ,serta beberapa kendaraan tidak sesuai standar seperti knalpot bising ( broong )

Selain itu petugas juga menemukan sejumlah gadis penyedia jasa tuang miras (Bandar) saat pengunjung yang datang untuk menikmati minuman keras jenis Arak (miras Arjo) yang sengaja di sediakan oleh angkringan serta ironisnya di dapati serta gadis dibawah umur.

Seperti yang di jelaskan Kapolsek mejayan Kompol Sigit Siswadi bahwa Operasi kali ini digelar dalam rangka penerapan protokol kesehatan ( prokes) serta penyakit masyarakat (pekat) dengan target beberapa angkringan yang banyak digunakan nongkrong anak-anak muda yang sering mengabaikan protokol kesehatan(prokes) terutama di seputar pertigaan lampu merah sebelah utara pasar baru mejayan

“Oprasi kali ini kita gelar dalam rangka penerapan prokes dan juga penyakit masyarakat(pekat) hasilnya malam ini kita amankan beberapa orang yang tidak memakai masker dan juga beberapa kendaraan yang tidak standart berkenalpot brong,dan kita juga mengamankan beberapa botol miras serta gadis-gadis dibawah umur yang menurut informasi dipekerjakan sebagai bandar miras”, Jelasnya

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan atas kejadian tersebut pihak akan mengembangkan apakah ada kesengajaan mereka para gadis tersebut di pekerjakan oleh seseorang atau pemmilik angkringan “, Saat ini kita masih kembangkan apakah mereka gadis-gadis dibawah umur ini memang dipekerjakan oleh seseorang atau tidak masih kita dalami sebab tadi kita juga temukan ada maminya disana” terang sigit.

Sementara kelima gadis dibawah umur serta beberapa laki-laki yang kedapatan pesta miras serta tidak memakai masker dan melanggar prokes berikut kendaraan bermotor tidak sesuai standar yang di temukan telah di amankan di mako polsek mejayan untuk di mintai keterangan lebih lanjut.

Sampai berita ini ditulis pihak polsek mejayan masih melakukan pendataan serta penyidikan untuk mengungkap apakah ada jaringan prostitusi atau hanya sebagai pekerja di angkringan.(tim)

Komentar