Sindikat dan Rumah penampungan PMI Ilegal

MABES BHARINDO | Batam – Kepri.Sindikat pengiriman Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) non prosedural di Kota Batam provinsi Kepulauan Riau, semakin banyak disinyalir adanya keterlibatan oknum bekerja sama dengan para calo PMI.

Maraknya PMI dari daerah lain berangkat melalui jalur pelabuhan Batam tidak terlepas bisnis ini memiliki jaringan dari Batam dan daerah lain, disebabkan Batam langsung berdekatan dengan negara Malaysia, tentunya membuat para sindikat dengan mudah nya. berkoordinasi,sehingga pengiriman PMI non Prosedural lancar dan aman.

Seperti yang dilakukan oleh 2 orang berinisial MA dan ED saat ini bisa menampung lebih 100 orang calon PMI di Bangunan lantai 3 tanjung Sengkuang Kota Batam, dengan amannya di karena oknum aparat penegak hukum sudah terkoordinasi, padahal lokasi penampungan tersebut tanpa ijin, mereka mengatakan kita tidak takut dengan wartawan untuk memberitakan karena kita sudah bagi dan atur semuanya.

Ismail Ratusimbangan Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri ketika di konfirmasi tentang adanya penampungan PMI di tanjung Sengkuang Kota Batam mengatakan, kita berharap Kapolda Kepri, Kapolresta Barelang dapat menindak dan menangkap pelaku pemilik penampungan tersebut karena tidak ada ijin,dan begitu banyak PMI yang akan di berangkatkan secara terang – terangan dan mungkinkah Polsek Batu ampar tidak tahu?

Lebih lanjut Ismail berkeyakinan pihak kepolisian dibawah Polda Kepri dapat melakukan tindakan lidik, apalagi selama ini pihak kepolisian konsen terhadap kasus PMI ilegal tutup Ismail.

MABES BHARINDO Wakaperwil 1 Kepri Hirmawansyah

Komentar