Mabesbharindo.com,MADIUN – Kota Madiun masih berstatus PPKM Level 4 hingga 9 Agustus mendatang. Karenanya, semua kegiatan wajib mengikuti aturan dalam penerapan PPKM Level 4 tersebut. Tak terkecuali, kegiatan khas bulan Suro. Kegiatan Suroan dan Suran Agung dipastikan ditiadakan tahun ini. Apalagi, Ketua Umum PSHT dan PSHW Tunas Muda juga telah sepakat akan mengikuti aturan yang berlaku. Hal itu tertuang dalam sebuah maklumat yang kemudian ditandatangani masing-masing ketua.
“Kita saat ini dilevel 4. Masyarakat harus sadar itu. Level 4 ini kan aturannya jelas. Ya itu yang harusnya dilaksanakan,” kata Wali Kota Madiun Maidi usai Rakor Kesiapan Ops Aman Suro 2021 di Korem 081 Dhirotsaha
Jaya, Rabu (4/8).
Karenanya, wali kota memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada ketua perguruan pencak silat khususnya PSHT dan PSHW Tunas Muda yang telah mengikuti anjuran dan menaati aturan.
Wali kota berharap maklumat tersebut juga diikuti semua anggota masing-masing perguruan. Artinya, tidak ada yang nekat melakukan kegiatan yang dilarang. Salah satunya, yang mengundang kerumunan.
Dalam poin maklumat tersebut jelas tertulis akan mengikuti Inmendagri 27/2021 serta Inwal dan Inbup yang berlaku. Karenanya, jelas tidak ada kegiatan seni, budaya, maupun olahraga selama penerapan PPKM Level 4. Wali kota berharap semua anggota perguruan mengikuti kesepakatan tersebut.
“Sebenarnya gampang untuk menuju level 1. Prokes jangan dianggap sebuah kewajiban tetapi sudah menjadi kebutuhan. Kalau semuanya seperti itu, maka kita akan cepat ke level 1,” tegasnya.
Prokes, lanjut wali kota, saat ini masih dianggap kewajiban karena melaksanakan perintah petugas. Padahal, prokes ini harusnya menjadi sebuah kebutuhan mengingat kondisi seperti sekarang ini. Karenanya banyak yang kembali abai kalau tidak diperintah. Tak heran, kasus konfirmasi masih cukup tinggi dan pandemi sulit dikendalikan.
“Kalau masyarakat merasa (prokes) ini sebuah kebutuhan, maka akan kedisiplinan itu akan sadar dengan sendirinya. Entah diperintah atau tidak, tetap akan disiplin,” jelasnya.
Rakor tersebut juga dihadiri Karops Polda Jatim Kombespol Puji Santosa yang membacakan sambutan Kapolda Jawa Timur. Dalam sambutan tersebut Kapolda menegaskan untuk menegakkan hukum secara proporsional dan terukur terhadap setiap pelanggaran. (Tim)
Komentar