Puluhan Warga di Kecamatan Gerih Ngawi Jadi Korban Penipuan Investasi Bodong

Hukum & Kriminal11341 Dilihat

Ilustrasi Fulus


MABES BHARINDO.COM_____***

NGAWI — Warga Desa di wilayah Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi, banyak yang menjadi korban penipuan dengan modus pencairan Dana Amanah yang nilainya sangat fantastis hingga Miliaran rupiah. Modus yang diduga tipu-tipu ini sudah berjalan lama.

Pencairan Dana Amanah bisa di kategorikan tindak penipuan karena setiap hari, setiap minggu, setiap bulan dan setiap tahun dijanjikan dana akan segera cair, padahal tidak pernah terbukti sedikitpun, yang terjadi justru anggota selalu dimintai uang kontribusi dengan dalih untuk biaya macam-macam ini dan itu agar dana itu segera bisa cair. Tapi dana amanah yang dijanjikan para pengurus ke anggota sudah ditunggu mulai tahun 2017 hingga sekarang tak kunjung terealisasi pencairannya.


KTP warga Kec. Gerih Ngawi yang menjadi korban penipuan berkedok Investasi Dana Amanah


Para korban yang diminta menyetor uang yang jumlahnya puluhan hingga ratusan juta, dan sudah menunggu bertahun – tahun tak kunjung cair, akhirnya sadar bahwa selama ini mereka hanya ditipu dengan iming – imingi janji manis oleh pelaku, uang yang mereka setorkan akan mendapat ganti dari pencairan Dana Amanah yang jumlahnya berlipat ganda ternyata hanya bohong belaka.


RELATED POSTS :


Karena tersadar bahwa selama ini hanya ditipu, pada pertengahan bulan Agustus  tahun 2022 yang lalu, salah satu saudara dari korban menemui Tatok. S. wartawan Media Mabes Bharindo untuk minta petunjuk dan solusi terkait permasalahan penipuan tersebut. Tidak menunggu lama akhirnya Team dari wartawan Mabes Bharindo langsung menemui para korban untuk klarifikasi, audensi dan wawancara serta mengumpulkan bahan bukti serta keterangan (pulbaket) dari para korban.


Struke bukti uang yang di transfer ke pengurus pusat Investasi Pencairan Dana Amanah.


Saat bertemu dengan team media Mabes Bharindo salah satu korban yang berinisial ES (45) warga Desa Gerih menuturkan, ” Saya sudah setor uang ke pengurus pencairan Dana Amanah, nominalnya kurang lebih sekitar Rp.30 Juta ,” terang ES pada wartawan Mabes Bharindo, Jum’at (19/8/22)

Sedangkan korban yang lain berinisial AW (60) yang juga korban mengaku sudah menyetorkan uang kurang lebih sekitar Rp.70 Juta. Sedangkan korban SJ (55) y sudah menyetorkan uang sekitar Rp. 30 Juta. SJ juga mengatakan bahwa warga di Kecamatan Gerih yang menjadi korban penipuan berkedok pencairan Dana Amanah banyak, uang yang di setorkan dari SJ dan teman – temanya satu desa itu saja sudah lebih dari Rp.1. Miliar, dan yang dia ketahui korbannya  warga Kabupaten Ngawi, Madiun, Magetan hingga warga Kabupaten Sragen, Jawa Tengah,” terang SJ.

Menurut keterangan para korban, uang itu sebagian di setorkan kepada pengurus yang masih tetangganya sendiri berinisial AS (40) yang berdomisili di Kecamatan Gerih. Uang sebagian di setorkan kepada SN (40) yang berdomisili di Kecamatan Kendal. AS dan SN sering meminta uang pada para korban dengan alasan untuk mengurus ini dan itu. Agar korban mau setor uang lagi AS dan SN sering mengiming – imingi korbannya kalau uang Dana Amanah itu sudah cair dan sudah di Rekeningnya tinggal menunggu komando dari pusat untuk dibagikan. Para korban menduga uang setoran itu sebagian besar digunakan untuk kepentingan pribadi AS dan SN.

Lewat Media Mabes Bharindo ini para korban berharap agar para pengurus punya itikad baik untuk mengembalikan uang tersebut. Tapi bila pengurus tidak punya itikad baik untuk mengembalikan uang tersebut, para korban akan meminta bantuan dan pendampingan team wartawan Media Mabes Bharindo untuk melaporkan tindakan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar di proses hukum.


Struke bukti transfer ke pengurus pusat Investasi  Dana Amanah


Sementara itu SN selaku pengurus pencairan Dana Amanah saat dikonfirmasi wartawan Mabes Bharindo dirumahnya, Jum’at (26/8/22), mengakui memang benar mendapat setoran uang dari para anggotanya, dan uang setoran dari para anggotanya tersebut disetorkan lagi pada pengurus pusat pencairan Dana Amanah. Stroke bukti TF ke pengurus pusat memang ada. Adapun pengurus pusat yang di TF uang tersebut :

(1) YN /GJ Alamat : Ngawi
(2) YN /NN Alamat : Ngawi
(3) YM Alamat : Madiun
(4) ST. Alamat : Jawa Tengah.

SN meminta waktu pada wartawan Mabes Bharindo agar permasalahan ini jangan dilaporkan ke AParat Penegak Hukum, karena dianya akan berunding dengan pengurus pusat, supaya permasalahan investasi yang ternyata bodong / investasi tipu-tipu ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. (Khoirul Anam)

Komentar