Press Release oleh Kapolres Sukabumi Terkait Tindak Pidana Pencurian dan Kekerasan di Cisolok Sukabumi

TNI & Polri413 Dilihat

Sukabumi- Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan press release oleh Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra, SH S.I.K, MH., terkait tindak pidana pencurian dan kekerasan. Dalam kegiatan teresebut Kapolres Sukabumi didampingi Waka Polres Sukabumi Kompol Niko N Adi Putra, SH, S.I.K, M.H , Kasat Reskrim ( AKP Rizka Fadhila, S.I.K ) Kamis 02/09/2021.

“Tersangka atas nama RF dan korban Ajudin (58) als Ajud sebagai Tukang ojek warga Kp. Pasir Bendera RT. 001/009 Desa. Cikakak Kec. Cikakak Kab. Sukabumi.

Dalam keterangan Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah.S.H.S.I.K.,M.H., menjelaskan kronologis singkat kejadian.
Pada hari Rabu 01 September 2021 sekitar pukul 20.00 Wib. Korban sedang bekerja menjadi tukang ojeg kemudian didatangi tersangka untuk dianterin ke Lebak Nangka Cisolok.

Kemudian Lanjut Akbp Dedy pada saat ditempat terjadinya perkara tersangka meminta berhenti dengan alasan ingin kencing akan tetapi korban terus jalan karena sudah mencurigai, setelah itu tersangka menarik jaket dan menusuk korban.

Korban ditusuk sebanyak 13 kali pada bagian tangan dan badan, korban d tusuk sebanyak itu di karenakan sempat adanya perlawanan, pelaku melakukan aksinya itu menggunakan pisau yang sengaja di beli oleh pelaku ungkap Akbp Dedy.

“Pelaku RF bin kidan terjerat pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 sampai dengan 12 tahun kurungan.

Motif pelaku awalnya pelaku dari Jakarta akan pulang ke Cisolok dipertengahan jalan pelaku kehabisan ongkos hanya tersisa 30 rb yang mana 20 rb dibelikan pisau untuk melakukan aksi kejahatannya.

Adapun barang bukti yang didapat ialah 1 buah pisau, 1 buah dompet, 1 buah helm merk jm, 1 buah sepatu dan pakaian korban,1 sepeda motor merk honda.

Tersangka tertangkap di Wilayah Kec. Jasinga Kab Bogor yang dicurigai oleh warga sekitar dengan ciri-ciri yang sesuai dengan apa yang diberitahukan oleh sat Reskrim polres Sukabumi yang kemudian pelaku di amankan oleh personel Polsek Jasinga Terang Akbp Dedy Darmawansyah.(*)

Komentar