Polsek Wonorejo Laksanakan Operasi Yustisi Untuk Memutus Penyebaran Covid-19.

TNI & Polri921 Dilihat

MabesBharindo, Pasuruan – Untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, personil gabungan dari Polsek Wonorejo, Koramil Wonorejo dan Pol PP Kecamatan Wonorejo dipimpin langsung oleh Waka Polsek Wonorejo, melaksanakan himbauan Protokol Kesehatan 5M.

Sasaran operasi kali ini warga masyarakat maupun pengguna jalan yang tidak menggunakan masker ketika melintas di depan Alun-alun Wonorejo, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Sabtu, (13/3/2021), pukul 11:00 Wib.

Hal itu dilakukannya, masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Selain itu, petugas juga memakaikan masker kepada pengguna jalan yang melanggar prokes serta memberikan himbauan.

Dengan membawa pengeras suara, personil terus menghimbau kepada warga masyarakat maupun kepada pengguna jalan yang melintas, untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah.

Waka Polsek Wonorejo IPTU Bambang mengatakan Giat Operasi Yustisi serta Himbauan Pendisiplinan Protokol Kesehatan dalam pencegahan pengendalian Covid-19 sesuai dengan Inpres No 6 Tahun 2020.

“Dalam kegiatan Operasi Yustisi tadi untuk terus menghimbau kepada warga masyarakat dan para pengguna jalan, untuk selalu patuh terhadap protokol kesehatan,” katanya

Masih kata IPTU Bambang, pembagian masker kepada warga diharapkan untuk tetap mentaati protokol kesehatan menjaga pola hidup sehat , selalu menggunakan masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan dan menghindari keramaian atau kerumunan masa serta membatasi mobilitas untuk memperkecil kemungkinan terjadinya penyebaran virus Covid-19.

“Kegiatan ini dilakukan secara rutin untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya mentaati protokol kesehatan 5 M,” jelas bambang. (Dedik)

Komentar