POLSEK WARUNGKIARA AMANKAN 2 GENG MOTOR.

Daerah1078 Dilihat

MABES BHARINDO SUKABUMI.

 

Polsek Warungkiara Polres Sukabumi mengamankan 2 orang terduga geng motor yang akan melakukan aksi diwilayah hukum sektor Warungkiara.

Kapolsek Warungkiara Akp H. Nandang Herawan S.pd dalam keterangannya mengatakan, ” benar telah diamankan 2 ( dua ) orang Geng motor GBR di wilayah hukum Polsek Warungkiara Polres Sukabumi,” tuturnya.

Rabu, 14 Desember 2022 pukul 14.00 Wib, telah diamankan 2 ( Dua ) orang Geng motor GBR kota Sukabumi yang akan tawuran dengan Geng motor Briges di wilayah hukum Polsek Warungkiara.

Menurut kapolsek, “kronologi Awal pertama kejadian Geng motor GBR akan pulang ke kota Sukabumi dari arah Palabuhanratu melintas kecamatan Bantargadung dan diketahui oleh Geng motor briges Bantargadung,” tambahnya.

Kapolsek menambahkan, “Setelah itu di buntuti sampai kecamatan Warungkiara tepatnya depan Alfamart Salagedang Desa Warungkiara Kecamatan warungkiara kabupaten Sukabumi di jegat atau di dihalangi terjadilah keributan di depan Alfamart tersebut,” tandas Nandang

 

Adapun dari dua anggota geng motor tersebut termasuk barang bukti di amankan di polsek Warungkiara polres Sukabumi,

 

Geng motor yang diamankan Polsek Warungkiara polres Sukabumi diantaranya:

 

Abdul Rizki Irawan usia 26 tahun beralamat Kelurahan Warudoyong RT 04/05 Desa dan Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi.

 

Dean Arya Adytia usia 18 tahun beralamat Kp. Lembur pasir RT.02/05 Desa Sindang Sari Kecamatan Lembur Situ Kota Sukabumi.

 

Barang bukti yang diamankan kapolsek,

1 Motor Yamaha Mio Soul warna merah hitam, tidak ada Tnkb dan stnk, Jaket bergambar lambang geng motor GBR, 1 botol minuman beralkohol merek intisari.

 

Nandang juga menyampaikan “Dua orang tersebut diamankan di Polsek Warungkiara polres Sukabimi untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna menggali informasi supaya wilayah hukum polsek warungkiara kondusif dari aksi geng motor,” ucap Nandang.

 

Reporter: Ary/ Rizal Mbs

Komentar