SUKABUMI MABES BHARINDO
Penggunaan knalpot motor dengan suara berisik atau yang sering disebut knalpot brong/besing terus digencarkan oleh jajaran kepolisian. Baru-baru ini Polsek Nagrak, Polres Sukabumi menggelar razia knalpot bising dan langsung menahan sepeda motor yang mengganggu ketenangan dan ketenteraman bagi warga masyarakat.
Pada razia tersebut, pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot bising langsung diberhentikan dan ditindak oleh petugas. Razia digelar di Jalan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (16/3/2021) malam. Petugas berhasil mengamankan satu unit kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot besing.
Operasi dipimpin oleh Kapolsek Nagrak, Iptu Teddi Armayadi, S.H., M.H. Dalam operasi tersebut, Polsek Nagrak mendapat dukungan personel dari anggota gabungan Rayon Utara 3 – Polsek Cibadak yang dipimpin oleh Kanit Patroli Iptu Lalan bersama 3 anggota.
“Kami akan terus melakukan himbauan kepada pengendara yang memakai knalpot bising agar menggunakan knalpot standar,” ujar Kapolsek Nagrak IPTU Teddi Armayadi.SH.MH kepada awak media mabes bharindo.
Razia tersebut bukan yang pertama dilakukan. Sebelumnya Polsek Nagrak menggelar beberapa kali operasi gabungan dalam rangka penertiban knalpot besing
Selain razia knalpot bising, ujar Iptu Teddi, jajarannya juga terus melaksanakan apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di halaman Mapolsek Nagrak untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Dan juga saya selaku kapolsek selalu meng himbau kepada masyarakat agar ikuti anjuran protokol kesehatan yaitu :
5M kepada masyarakat
*Memakai Masker
*Mencuci tangan dengan sabun
*Menjaga jarak.
*Menjahui kerumunan.
*Mengurangi Mobilitas.
guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 dalam rangka percepatan penanganan Covid -19 di wilayah hukum Polres Sukabumi. Pungkas nya”
Komentar