Mabesbharindo.com,MADIUN-Belum sempat menikmati hasil curiannya ,Yohanes Amin Utomo 45 tahun warga Tawangrejo Kota Madiun babak belur di hajar Massa.
Pasalnya di tempat kejadian Pelaku ketahuan mencuri sebuah sepeda ontel merk polygon milik Muhamad Rofi warga desa Ngampel kecamatan Mejayan kabupaten Madiun.namun pada saat pelaku melakukan aksinya berhasil di ketahui dan akhirnya di tangkap warga berikut hadiah bogem mentah beberapa kali sempat mendarat ke muka pelaku
Kejadian pertama kali diketahui oleh suratman warga sekitar yang memergoki pelaku mengambil sepeda pancal diteras rumah korban,lantas Suratman meneriaki maling hingga di dengar oleh Muhammad Rovi yang lantas juga ikut mengejar menggunakan sepeda motor dan pelaku berhasil ditangkap di jalan A. YANI caruban.kemudian pelaku beserta barang bukti di bawa ke polsek mejayan.
Sementara itu kanit reskrim polsek mejayan AKP Afin choirudin ketika di konfirmasi dikantornya membenarkan telah mengamankan satu orang pelaku pencurian sepeda pancal yang sempat di amankan warga dan kemudian dibawa ke polsek mejayan.
Afin menjelaskan bahwa sesuai keterangan awal dari pelaku ketika di lakukan pemeriksaan di ruangannya,mengaku sudah melakukan pencurian sepeda pancal di wilayah hukum polsek mejayan sebanyak empat kali salah satunya di alun-alun mejayan.
“Saat ini pelaku kita amankan di unit reskrim polsek mejayan untuk menjalani pemeriksaan,tadi,di dapati keterangan saat pemeriksaan, ternyata pelaku ini sudah melakukan pencurian dibeberapa tempat di wilayah hukum polsek mejayan. salah satunya di alun-alun mejayan ” jelas AKP Afin
Baca Juga
Hut Bhayangkara Ke 75, Satlantas Polres Ponorogo Ambil Peran Sukseskan Percepatan Vaksinasi
Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara
Sebagai Barang bukti berupa satu unit sepeda ontel jenis sepeda gunung merk Polygon berikut pelaku pencurian kini di amankan di Polsek Mejayan guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Liputan : Tim mabes bhayangkara indonesia,madiun,jatim
Komentar