Polres Grobogan Kembali Gelar Operasi Zebra Candi 2023.

TNI & Polri547 Dilihat

MABESBHARINDO.COM, Grobogan | Polres Grobogan akan kembali menggelar Operasi Zebra Candi 2023 mulai tanggal 4-17 September 2023.

Adapun pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2023 ini mengusung tema “Kamseltibcar Lantas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024” mengusung 8 sasaran prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas. Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Grobogan, AKP Deni Eko Prasetyo, Minggu 3 September 2023.

Menurut AKP Deni Eko Prasetyo, delapan prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Zebra Candi 2023 tersebut antara lain :

1. Balap Liar

2. Menggunakan Ponsel Saat Berkendara

3. Pengemudi di Bawah Umur

4. Kendaraan yang tidak sesuai Persyaratan dan Laik Jalan

5. Pengemudi sepeda motor yang tidak memakai helm

6. Pengemudi Kendaraan Bermotor yang tidak menggunakan sabuk keselamatan

7. Pengemudi dalam pengaruh atau konsumsi alkohol

8. Pelanggaran APILL/Marka/Rambu/Lawan Arus/Parkir Liar

“Kami dari Polres Grobogan akan mengadakan Operasi Zebra Candi 2023. Maka imbauan kami agar melengkapi surat-surat seperti SIM untuk para pengendara dan surat kelengkapan seperti STNK, dan patuhi peraturan lalu lintas,” ujar AKP Deni Eko Prasetyo.

AKP Deni Eko Prasetyo menegaskan, para pengendara yang ketahuan melakukan pelanggaran ini akan ditindak oleh petugas Sat Lantas Polres Grobogan. Baik itu pada saat razia maupun patroli di jalan raya.

“Ada dua jenis tilang, yakni tilang elektronik dan tilang manual. Kalau ada yang kedapatan melanggar satu atau lebih dari delapan sasaran prioritas itu, maka petugas kami di lapangan tidak segan untuk melakukan penindakan berupa tilang,” jelas AKP Deni Eko Prasetyo.

Polres Grobogan juga menghimbau untuk para orang tua untuk tidak mempercayakan kendaraan bermotor kepada anak-anak mereka yang masih di bawah umur.

Karena keselamatan berlalu lintas itu yang pertama dan yang paling utama. Terjadinya kecelakaan itu berawal dari pelanggaran. Maka, patuhi peraturan lalu lintas yang ada dan cegah pelanggaran di jalan raya,” pesan AKP Deni Eko Prasetyo.

 

Reporter: Arief RH

Komentar