MEDIA MABES BHARINDO.COM
Baca Juga :
- Polisi Tangkap Pengancam Salah Satu Capres
- Kapolres Gresik Bersama LDII Ikuti Deklarasi Pemilu Damai DPW LDII Jawa Timur Bersama Kapolda Jatim
- Babinsa Kodim 0802/Ponorogo Bantu Warga Bangun Plengsengan jalan
- Upaya Colling Sistem, Kapolres Magetan Silaturahmi Dengan Ketua GP Ansor Jelang Pemilu 2024
JAKARTA – Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur menangkap pelaku pengancaman Capres Anies Baswedan di Jember. Tersangka berinisial AWK (23) tersebut ditangkap pagi ini di kediamannya.
“Dari pemeriksaan awal dia mengakui bahwa cuwitan itu dia yang melakukan,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho dalam konferensi pers, Sabtu (13/1/24).
Menurut Kadiv Humas, saat ini pelaku masih dalam proses pendalaman. Motif dari perbuatan pelaku pun masih didalami dan akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dilakukan secara tuntas.
Di sisi lain, Kadiv Humas mengimbau agar seluruh masyarakat mampu menahan diri di tengah tahapan pemilu yang berlangsung. Segala perbedaan menjadi hal yang biasa, namun persatuan dan kesatuan tetap harus dikedepankan.” [Red]
Komentar