Polda Jatim Merilis Dua Terduga Teroris Yang Ditangkap Densus 88 Mabes Polri di Jatim

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot saat Rilis Pers, Selasa (30/3/2021)


MABESBHARINDO.COM.
SURABAYA –  Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) Mabes Polri, di back up oleh Polda Jatim.,menangkap dua orang terduga teroris di dua wilayah berbeda. Satu ditangkap di wilayah Tulungagung dan satunya lagi ditangkap di wilayah Nganjuk. Penangkapan terhadap kedua terduga teroris dilakukan pada hari Selasa (30/3/2021.

Terduga teroris yang ditangkap di Tulungagung, berinisial NMR, yang ditangkap sekitar pukul 14.30 WIB. Selain menangkap terduga teroris, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan.

“Selain di Tulungagung, Densus 88 yang dibantu Polda Jatim juga menangkap terduga teroris di Nganjuk,” jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Rabu (31/03/21) siang.

Sementara terduga teroris yang ditangkap di Nganjuk adalah LAM, dari tangannya diamankan barang bukti satu buah buku fiqih jihat.

Kedua terduga teroris yang diamankan oleh densus 88 merupakan jaringan kelompok radikal JAD (Jamaah Ansharut Daulah), motifnya untuk melakukan amaliah (pengeboman) dan saat ini masih dilakukan pengembangan oleh jajaran Densus 88 dan Polda Jatim.

“Kedua terduga teroris yang ditangkap densus 88 merupakan jaringan JAD,” tambahnya.

Ini adalah wujud kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat, diharapkan masyarakat jawa timur tetap tenang dan tetap menjalankan aktifitas seperti biasa. Serta bersama-sama menjaga kantibmas, mulai dari tingkat RT/ RW.

Sementara itu, dari penangkapan dua terduga teroris yang ditangkap pada hari Selasa 30 Maret 2021 kemarin, dengan 22 terduga teroris yang ditangkap sebelumnya ini berbeda.

“Kedua terduga teroris yang ditangkap, diduga akan melakukan amalia di jatim,” ucapnya.

Sedangkan dua terduga teroris yang ditangkap densus 88 pada hari Selasa kemarin, mereka berkaitan dengan pelaku bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral di Makassar.

Pewarta : Khoirul A / Agus M

Komentar