MABES BHARINDO | NGAWI — Lampu jalan atau dikenal juga sebagai Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan lampu yang digunakan untuk penerangan jalan dimalam hari sehingga mempermudah pejalan kaki, pemakai sepeda, dan pengendara kendaraan lainnya, melihat dengan lebih jelas jalan/medan yang akan dilalui pada malam hari, sehingga dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas dan keamanan dari para pengguna jalan dari kecelakaan maupun kegiatan/ aksikriminal. Fungsi utama lampu penerangan jalan umum (PJU) adalah memberikan pencahayaan buatan bagi pengguna jalan sehingga mereka merasa aman dalam melakukan aktivitas perjalanan di malam hari. Lampu Penerangan Jalan Umum merupakan barang-barang elektronik yang rentan atau dapat dikatakan memiliki umur pakai yang pendek, sehingga kegiatan perbaikan dan pemeliharaan mutlak dibutuhkan. Perbaikan dapat meliputi perbaikan jaringan, penggantian lampu yang mati, atau pun pengecekan kondisi PJU.
Demi terciptanya rasa aman dan nyaman di sepanjang jalan Desa Rejuno apalagi pada saat merebaknya Covid-19 Virus Corona. Pemerintah Desa Rejuno melalui Tim Pemeliharaan LPJU telah meleksanakan pemeliharaan dan perbaikan Lampu Penerangan Jalan Umum, dengan memperbaiki dan mengganti titik-titik lampu yang padam di sepanjang Jalan Dusun Rejuno, Jalan Dusun Karanganyar dan sekitarnya.
Pada perbaikan ini pihaknya mengganti alat penghubung listrik yang rusak.
“Kerusakan tersebut dikarenakan sudah terlalu lama jadi baut agak kendor dan mengakibatkan kerusakan pada alat tersebut.” Tutur Rochmat Arianto
Sebelumnya tim LPJU juga melakukan perbaikan di daerah Dusun Karanganyar.
“jika tadi di Dusun Karanganyar kerusakan diakibatkan karena Cuaca sehingga mengalami kerusakan,” lanjut Rachmat Arianto. Perbaikan yang dilakukan oleh tim PJU ini dimulai dari pukul 08.00 WIB dan samapai jal 16.00, namun jika ada panggilan karena ada lampu penerangan yang mati dan itu sangat membahyakan, tim kami siap melakukan perbaikan lebih dari waktu tersebut. ( MASHURI ).
Komentar