Penggusuran Warga Sei Nayon Batam,Pemerintah Bertangan Besi

MABES BHARINDO Kepri,Batam-(28/12/2022) Proses penggusuran di Sungai Nayon, Bengkong – Kota Batam mendapatkan penolakan dari warga sekitar dikarenakan belum ada putusan pengadilan.

Proses penggusuran itu dilakukan oleh tim terpadu Kota Batam yang terdiri dari Satpol PP, Ditpam BP – Batam, Polisi dan TNI. Penggusuran itu terjadi pada Rabu (28 Desember 2022).

Mantan Ketua RT 03/ RW 013 atas nama Pius menyebutkan proses penggusuran yang dilakukan menunjukkan Pemerintah Kota Batam menggunakan tangan besi.

“Kenapa saya bilang Pemerintah menggunakan tangan besi? Karena belum ada putusan pengadilan sudah menurunkan aparat untuk melakukan penggusuran. Kalau sengketa seharusnya menempuh jalur pengadilan bukan main gusur-gusur aja,” kata Pius kepada Media Batampena.com saat ditemui di seputaran lokasi penggusuran Sungai Nayon, Bengkong – Kota Batam, Rabu (28 Desember 2022).

Pius menyebutkan jika seandainya ada putusan pengadilan pasti warga tidak akan membuat penolakan atau perlawanan.

Selanjutnya Pius juga berharap kepada Walikota Batam, Muhammad Rudi untuk membuka diri guna menampung aspirasi dari masyarakat di Sungai Nayon.

Sampai berita ini dipublikasikan bahwa ada 3 orang yang menjadi korban ditimpa oleh reruntuhan bangunan. Diketahui 2 korban reruntuhan bangunan adalah petugas tim Terpadu Kota Batam dan seorang lagi adalah warga Sungai Nayon.

Kaperwil Mabes Bharindo Andri

Komentar