Penertiban Bangunan Liar Di Tangki 1000 Batam Polisi Telah Melakukan Langkah Persuasif Dalam Menjaga Kondusifitas

MABES BHARINDO Kepri,Batam-Pada hari Rabu tanggal 5 Juli 2023 bertempat di Tangki 1000, Kelurahan Kampung Seraya Kecamatan Batu Ampar telah dilaksanakan kegiatan pengamanan penertiban bangunan liar yang berada di atas lahan milik PT. Batamas Indah Permai, yang di pimpin oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto.

Lebih lanjut, Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., mengungkapkan hari ini kami sudah melakukan penertiban oleh tim terpadu di Tangki Seribu, Kelurahan Kampung Seraya Kecamatan Batu Ampar.

Secara legalitas penetapan lokasinya ada di PT. Batamas Indah Permai. Maka status lahan yang ditertibkan sudah jelas. Sebanyak 1082 (seribu delapan puluh dua) personel dari Tim Terpadu yang terdiri dari Ditpam BP Batam, Satpol PP, TNI, Polri dan instansi terkait diturunkan dalam kegiatan penertiban bangunan liar tersebut. Ucap Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H.

Di dalam melakukan penertiban bangunan liar tersebut, Polri bersama Tim Terpadu telah melakukan langkah-langkah persuasif dalam rangka menjaga kondusifitas. Sebelumnya sudah ada proses dan tahapan sosialisasi termasuk ganti rugi kepada warga sebanyak 500 kepala keluarga (KK) untuk menerima proses ganti rugi dari pihak perusahaan.

“Pihak perusahaan juga sudah menyiapkan relokasi lahan untuk mereka, tapi masih ada 50 KK yang masih menolak dengan kesepakatan tersebut.” Ujar Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H.

“Kabidhumas Polda Kepri menambahkan sebelum melakukan penggusuran langkah-langkah persuasive telah dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada warga agar mau bekerja sama dalam penertiban bangunan liar tersebut. Namun, ketika tidak ada tanggapan yang memadai, penertiban menjadi pilihan terakhir.

Penertiban bangunan liar ini bertujuan untuk mengembalikan lahan kepada PT. Batamas Indah Permai sesuai legalitasnya.“ Ujar Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H.
.
.

@divisihumaspolri @polripresisi @mabespolrinews @ini_polisi @polisi_indonesia @halo_polisi @multimediahumaspoldakepri @ssdm_polri
@semuatentang.batam @tentangkepri
#HumasPoldaKepri #Multimediapoldakepri #Lawan

Kaperwil Mabesbharindo Kepri

Komentar