PENCURI KABEL PRIMER MILIK TELKOM DITANGKAP POLRES SEMARANG, DUA MASIH DPO

MabesBharindo Kab Semarang – Seorang pelaku pencurian kabel primer milik Telkom berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Semarang dan Dua Pelaku lainnya Masih dalam Pencarian.

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo S.I.K., menjelaskan kronologis kejadian pencurian tersebut dilakukan oleh tiga orang dengan TKP di Jembatan depan Cimory Jl. Soekarno Hatta Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang.

“Pelaku yang sudah kita amankan yaitu berinisial S Usia 34 warga Kelurahan Tambakrejo Kecamatan Gayamsari Kota Semarang sedangkan 2 orang masih kami cari” ujar Kapolres Semarang

“Ketiga Pelaku ini sudah berniat jahat dalam melaksanakan pencurian pemberatan dengan memotong kabel primer milik Telkom dengan gergaji yang didalamnya terdapat tembaga, setelah pipa besi dipotong kemudian dicongkel dan jatuh ke sungai tersebut kemudian diambil untuk dipotong masing masing 4 meter dan dibawa menggunakan Suzuki Carry Pick Up” terangnya

Barangbukti yang telah diamankan dari tersangka antara lain Mobil Suzuki Pick Up Warna Hitam, 2 Pipa Panjang 4 meter, 2 buah linggis, 2 buah gergaji, tang dan songkel sebagai alat melaksanakan tindak pidana pencurian

“Dengan Pencurian tersebut Tersangka S akan diancam pidana Pasal 363 KUHP dengan Kurungan Penjara Maksimal 5 Tahun Penjara” Tutur Ari Wibowo

 

 

Komentar