Pencairan Bantuan Program Bunda Kasih, TKSK Magetan Dampingi 275 Wali Klien

Sosial & Budaya496 Dilihat

MAGETAN * MABESBHARINDO.COM – Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Sosial (Dinsos) memberikan perhatian yang besar kepada para lansia. Melalui program Bunda Kasih, Dinsos Kab. Magetan memberikan bantuan kepada para lansia yang hidup sebatang kara, tidak memiliki saudara, dan dalam kesehariannya sangat bergantung dari pemberian orang lain atau tetangga sekitar tempat tinggalnya.

Pada tahun ini, program tersebut diberikan kepada 275 orang. Demi kelancaran penyaluran, Dinsos menerjunkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kab.Magetan mendampingi wali klien dalam mencairkan dana bantuan di Bank Jatim, Jumat (20/8/2021.

Hadir dalam kegiatan ini, TKSK, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan, wali klien, dan perangkat desa.

TKSK Kec. Panekan, Sinung mengatakan, pencairan tahap I ini untuk alokasi bulan Januari hingga Juli 2021.”Jumlah uang yang dicairkan melalui wali klien sebesar Rp 2,1 juta,” jelasnya.

Salah satu wali klien, Purwoko menuturkan bahwa dirinya sangat terbantu dengan adanya program Bunda Kasih ini. Purwoko merupakan wali dari mbah YHN yang hidup sebatang kara dan termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

“Uang dari program bunda kasih ini sangat membantu saya dalam merawat mbah YHN, khususnya untuk makan sehari-hari,” ucapnya.

Sementara, Kasi Kesos Kec. Karas yang ikut mendampingi mengharapkan program Bunda Kasih ini bisa berkelanjutan di tahun depan dan ada penambahan kuota sasaran.
“Masih banyak lansia yang hidup sebatang kara dan belum tersentuh program bantuan dari pemerintah,” ungkapnya.

(Yoyok)

Komentar