UPT RSBG dan Dinas Dukcapil Tuban Terbitkan Dokumen Kependudukan

Setelah mengajukan permohonan sejak tahun 2018, kini klien UPT RSBG Tuban telah memiliki NIK dan terdaftar secara resmi sebagai warga negara Indonesia.


TUBAN * MABESBHARINDO.COM – Klien UPT RSBG Tuban merupakan anak-anak berkebutuhan khusus yang tidak memiliki identitas diri resmi. Sehingga, Dinas Dukcapil bersama UPT RSBG Tuban Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur sepakat untuk melakukan penerbitan dokumen kependudukan atas penghuni UPT mulai dari KK/NIK sampai dengan KTP,” kata Kepala UPT RSBG Tuban Dicky Tjondro W, Sabtu (21/8/2021).

Dicky Tjondro menjelaskan, UPT RSBG Tuban memberikan pelayanan kepada disabilitas intelektual (grahita) berjumlah 60 orang yang berusia 15 hingga 50 tahun. Ini merupakan penantian panjang 25 klien Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rehabilitasi Sosial Bina Grahita (RSBG) Tuban untuk memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) berbuah manis.

Setelah mengajukan permohonan sejak tahun 2018, kini mereka telah memiliki NIK dan terdaftar secara resmi sebagai warga negara Indonesia.

Dia melanjutkan, untuk kepemilikan NIK atau identitas diri, awalnya hanya dimiliki 34 orang klien karena memiliki keluarga. Sedangkan sisanya, 26 orang klien tidak memiliki identitas diri karena terlantar dan tidak memiliki keluarga.

“Upaya untuk mendapatkan identitas bagi 26 orang klien tersebut sudah dilakukan pembimbing atau pengasuh sejak tahun 2018. Alhamdulillah dapat terealisasi pada bulan Agustus 2021,” ungkapnya.

Menurut Dicky, hal itu dapat terwujud berkat kerja sama yang baik antara Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Dinas Dukcapil Kabupaten Tuban, serta Dinas Sosial dan P3A Kabupaten Tuban.

“Terima kasih banyak kepada Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Bupati Tuban Dinas Dukcapil, dan Dinas Sosial dan P3A. Dengan memiliki NIK dan KTP, klien kami dapat mengakses hak-haknya yang diberikan pemerintah, terutama di bidang kesehatan yaitu program vaksinasi dan bantuan sosial,” tuturnya.

Dicky berharap, semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan di semua kabupaten/kota di Jawa Timur. Pasalnya, masih banyak penyandang masalah kesejahteraan sosial baik di dalam maupun di luar UPT yang belum mendapatkan identitas diri seperti NIK dan KTP.

Penyerahan yang berlangsung di aula UPT RSBG Tuban itu disaksikan Kepala Dinas Sosial dan P3A Kabupaten Tuban yang diwakili Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Minto Ichtiar.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula perekaman dan pencetakan e-KTP bagi 25 klien. Satu orang klien harus menunda perekaman e-KTP karena berusia di bawah 17 tahun.

(Red)

Komentar