Pemkab Bojonegoro Menambah Besaran Intensif Untuk RT/RW

Daerah, Pemerintahan590 Dilihat

BOJONEGORO * MABESBHARINDO.COM –  Sebagai upaya meningkatkan kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa  (LKD), Pemkab Bojonegoro menaikkan besaran bantuan insentif kepada RT/RW. Ini sesuai dengan Visi Misi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bojonegoro.

Saat memberikan pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Penguatan Lembaga Kemasyarakatan Desa di Balai Desa Mlinjeng Kecamatan Sumberrejo, Rabu (8/09/2021) Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyampaikan bahwa sesuai dengan Visi Misi Pemkab Bojonegoro yang tertuang dalam RPJMD bahwa Pemkab telah menambahkan insentif kepada RT/RW. Anggaran berasal dari Pemerintah kabupaten.

“Dalam hal ini, tanpa mengurangi dana desa,”ujarnya.

Sementara dalam pembinaan RT/RW di Kecamatan Ngraho, Senin (12/04/2021) Bupati Anna juga menjelaskan bahwa Pemkab akan menganggarkan bantuan insentif RT/RW tahun 2021 sebqanyak RP 11, 3 Miliar dengan rincian RP 100 Ribu per bulan. dengan adanya tambahan insentif tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik dan semakin meningkatkan kinerja.

Bupati perempuan pertama Bojonegoro tersebut juga menambahkan bahwa Bojonegoro berdasarkan asesmen situasi yang dirilis oleh kementerian Kesehatan RI masuk dala level 2.

Oleh sebab itu, lanjut Biupati dalam upaya penanganan penurunan covid 19 kerja sama antara Forkopimcam, Kades, termasuk RT/RW memiliki peran sangat penting kepada warganya untuk mentresing agar segera tertangani.

“Atas nama Pemkab kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh warga Bojonegoro atas partisipasi dalam pengendalian Covid 19,”imbuhnya.(Jyd)

Komentar