Pemekaran Empat Desa di Bojonegoro Dalam Tahap Penilaian

Daerah73 Dilihat

MABESBHARINDO * BOJONEGORO – Proses pemekaran empat desa terus berjalan. Saat ini progres pemekaran itu tengah dikaji dan dilakukan penilaian evaluasi oleh tim Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Menurut keterangan Kepala Dinas PMD, Machmuddin mengatakan empat Desa tersebut meliputi Desa Sukorejo, Kecamatan Kota; Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander; Desa Napis, Kecamatan Tambakrejo, dan Desa Leran, Kecamatan Kalitidu. Dan Wilayah yang terlalu luas menjadi alasan pemerintah Desa (pemdes) setempat mengajukan pemekaran.

“Saat awal ini kita sedang melakukan penilaian Evaluasi perkembangan Desa yang nanti menghasilkan output nilai, jika nilai tersebut 90 keatas akan lanjut diproses tim Kabupaten,”terangnya.

Sementara penilaian tersebut meliputi 4 indikator, yaitu: indikator pemerintahan desa dengan 27 sub indikator, indikator pembangunan dengan 16 sub indikator, indikator pemberdayaan masyarakat dengan 7 sub indikator, dan juga Indikator kemasyarakatan dengan 10 sub indokator.

Masih dalam keterangan Kepala Dinas PMD, Setelah penilaian evaluasi dari Kabupaten selesai, 4 Desa tersebut akan dilanjutkan dengan penilaian dari tim Provinsi dan Kementerian. Dan sebagai output penilaian tersebut adalah kode register Desa persiapan dari Gubernur, sebagai dasar penunjukan Penanggung Jawab Kepala Desa persiapan yang ditetapkan dengan keputusan Bupati.

Untuk tahapan selanjutnya Desa persiapan dievaluasi tim paling lama 3 tahun, jika layak maka Bupati dan DPRD menyusun Perda tentang pembentukan Desa, disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi.

“Setelah ada hasil evaluasi dan nomor registrasi Perda dari Gubernur serta kode Desa dari Kementerian, maka Perda tersebut di undangkan dan Desa persiapan resmi menjadi Desa.” Pungkasnya. (Jyd)

Komentar