WOW MIRIS……PT ROESLI TAHER ABAIKAN KEPUTUSAN PENGADILAN TETAP TAK MAU BAYAR GAJI KARYAWAN

Hukum & Kriminal2009 Dilihat

Mabes bharindo Ogan Ilir

 

MABES BHARINDO OGAN ILIR – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Ogan Ilir kembali memanggil Pihak PT.Roesli Taher yang ber alamatkan Desa Belanti Kecamatan Tanjung Raja, hingga perwakilan para pekerja yang di PHK. Pertemuan di Pimpin oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Edy Demang Jaya di ruang kerjanya.
Turut hadir juga pada saat itu Kuasa Hukum dari PT.Roesli Taher Ali Rasyid dan Perwakilan dari Eks Karyawan Suharmawinata, yang bertujuan menyelesaikan permasalahan gaji pesangon Hak Eks karyawan yang masih belum dibayarkan.
Pada kesempatan itu Edy Demang Jaya menyampaikan Ucapan Terima Kasih kepada kedua belah pihak yang berkesempatan hadir memenuhi undangannya. “Kami selaku mediator berharap dengan adanya pertemuan ini mendapatkan jalan terbaik, dan ada solusinya, namun tetap kami serahkan kepada kedua belah pihak bagaimana bagusnya.” Ucap Edy.
Namun lagi-lagi mediasi ini masih belum ada titik terang. Pihak PT.Roesli Taher masih ngotot tidak mau membayar pesangon Eks karyawannya apabilah di angkah 80% apa lagi 100% sebagaimana telah disampaikan oleh pihak PT.Roesli Taher melalui Kuasa Hukumnya. Jum’at (1/10/2021).
Sementara Suharmawinata selaku Sekjen DPD LSM GAGAK SUMSEL dan Kaperwil Sumsel Media Indonesia Parlemen yang di beri kuasa oleh Eks karyawan PT.Roesli Taher mengatakan bahwa dirinya akan tetap terus berjuang untuk parah pekerja yang belum dibayarkan hak pesangon mereka.
“Lucu, Negara kita sudah merdeka, tapi masih ada anak bangsa yang berjuang untuk mendapatkan hak-hak mereka.”Tutupnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa sudah ada keputusan dari MA untuk segera membayarkan gaji pesangon Eks karyawan tersebut. Namun PT.Roesli Taher tetap saja mengangkangi Keputusan yang sudah ikrah tersebut.”TUTUPNYA”(ZAINAL/GOPAR)

 

Komentar