Mabesbharindo, Ngawi – Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Kesehatan terus melaksanakan vaksinasi guna melawan Covid-19. Setelah beberapa waktu lalu yang mendapat vaksin adalah tenaga kesehatan, berlokasi di UPT Pusekesmas Kecamatan Karanganyar Pelayan Publik Mendapat giliran divaksin.
Mendasar surat Camat Nomor : 005/03.01/404.309/2021 tanggal 01 Maret 2021, Pelayan Publik Di Ruang Lingkup Kecamatan Karanganyar dijadwalkan memperoleh vaksin pada Rabu (03/03) yakni diantaranya Camat Karanganyar beserta staf, Kapolsek beserta anggota, Kepala KUA beserta staf dan seluruh Kepala Desa yang diikuti Perangkat Desanya.
Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, calon peserta vaksin yang datang diwajibkan terlebih dahulu mencuci tangan memakai sabun dengan air mengalir ditempat yang telah disediakan. Barulah setelahnya petugas mempersilahkan mengambil nomor antrian yang nantinya akan dipanggil sesuai urutan masing-masing.
Berbekal Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) setiap calon peserta dilakukan verifikasi data untuk memastikan telah sesuai, sebelum melanjutkan ke meja berikutnya adalah proses skrining yang dilakukan oleh dokter puskesmas, pada proses ini dilakukan cek tensi darah, saturasi oksigen dan wawancara singkat untuk memperoleh informasi yang berguna calon peserta boleh atau tidak dilakukan suntik vaksin covid-19.
Setelah dinyatakan boleh mendapat vaksinasi, di meja 3 setiap calon peserta memperoleh suntikan vaksin Sinovac dengan dosis 0,5 ml. Lalu setelahnya dilakukan observasi selama 30 menit untuk mengetahui reaksi suntikan vaksin tersebut, dipastikan tidak ada keluhan tahap akhir diberikan vitamin dan juga kartu vaksinasi Covid – 19.
Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp Samsul Handaya Mukti, Amd. Kep selaku progamer sekaligus juru imunisasi Puskesmas Karanganyar menyampaikan dari 129 sasaran Pelayan Publik, 107 diantaranya telah disuntik vaksin Covid-19 tahap pertama dan 22 orang lainya berhalangan hadir. Sebanyak 11 vial dosis yang digunakan pada vaksinasi Pelayan Publik kali ini, dan ketersediaan di Puskesmas Karanganyar masih terdapat 64 vial dosis.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku setelah suntikan vaksin yang pertama pada hari ini, 14 hari kemudian akan dilakukan suntikan vaksin yang kedua yakni pada (17/03) nanti.(Agus & Alex)
Komentar