MABES BHARINDO. COM – KUALA KAPUAS , Pelaksanaan proyek konstruksi pembangunan bahu jalan di Kota Kapuas tahun 2025, program Penataan Kota oleh Pemkab Kapuas, Kalteng melalui Dinas PUPR untuk pelebaran jalan utama seperti Patih Rumbi, Meranti, Cilik Riwut dan Pemuda yang juga termasuk penataan drainase, trotoar, dan pemasangan lampu jalan, demi kelancaran lalu lintas dan estetika kota yang ditargetkan fungsional tahun 2025, dipertanyakan.
sebagaimana fakta hasil pantauan dilapangan pada pekerjaan konstruksi bahu jalan seperti di jalan garuda dan Patih Rumbi ditemukan kejanggalan pada beberapa item pekerjaan (1). pemasangan besi wiremesh yang tidak dibuat lantai kerja hanya diletakan diatas tanah beralas plastik (2). Tunggul dan atau sisa material pohon kayu tidak dicabut atau dibersihkan sebelum pengecoran (3) Ditemukan pada beberapa tempat hasil penkerjaan pengecoran yang sudah mengalami kerapuhan sebelum masuk masa pemeliharaan, Jum,at ( 11/12/2025 )
Sebagaimana diketahui bahwa bahu jalan adalah bagian tepi jalan yang dirancang sebagai tempat berhenti darurat kendaraan, area evakuasi, penyangga struktural, dan kadang untuk pejalan kaki/sepeda, dengan konstruksi bisa berupa bahu lunak tanah/agregat atau bahu keras aspal/beton yang posisinya sejajar atau sedikit lebih rendah dari badan jalan utama agar aman digunakan akan tetapi bila pengerjaannya tidak berkwalitas dikwatirkan akan memicu preseden buruk bagi pengguna.
Media ini sudah melayangkan surat konfirmasi ke Dinas PUPR Kab. Kapuas agar mendapat hak jawab sesuai dengan kode etik jurnalis yang ditujukan kepada Kepala Bidang Bina Marga, Nomor : 001 / Konsursiun / Pers / XII / 2025 Tanggal 12 Desember 2025, Namun hingga berita ini diterbitkan belum ada respon terkait hal tersebut ( Tim )









Komentar