Operasi Ketupat Menumbing 2024 Berakhir,Petugas Lakukan Teguran Terhadap Pelanggar

Daerah68 Dilihat

Mabes Bharindo.Com.

Operasi Ketupat Menumbing tahun 2024 di Wilayah Belitung Timur telah berakhir hari ini pukul 00.00 WIB, Selasa (16/04/2024) Malam.

Operasi yang berlangsung sejak 04 April 2024 sampai dengan 16 April 2024 ini dilaksanakan dalam rangka untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama lebaran Idul Fitri 1445 Hijriyah di Wilayah Kab. Belitung Timur.

Kasubsi Penmas Si Humas Polres Belitung Timur, Ipda Jerry Saputra Tandaru, SH, MH seijin Kapolres Belitung Timur, AKBP Arif Kurniatan, S.I.K., MM, saat dikonfirmasi membenarkan selesainya operasi Ketupat Menumbing tahun 2024.

“Iya, benar. Pos pengamanan dan pelayanan yang disiapkan untuk mengamankan idul Fitri 1445 H Wilayah Kabupaten Belitung Timur berakhir hari ini, ” Jelasnya.

Dengan berakhirnya operasi Ketupat Menumbing tahun 2024 ini, maka Pos pengamanan dan pelayanan yang disiapkan oleh Polres Belitung Timur bersama lintas intansi terkait untuk mengamankan libur lebaran pun akan dikosongkan.

Ipda Jerry pun mengakui selama Operasi Ketupat Menumbing tahun 2024 di wilayah Hukum Polres Belitung Timur, tidak ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang berarti.

“Pelanggaran memang ada. Tapi tidak signifikan. pelanggaran yang ditemukan hanya berupa pelanggaran yang sifatnya kasat mata. Jelasnya

“Kategori pelanggaran beraneka ragam, diantaranya tidak menggunakan helm, berkendara dibawah umur, menggunakan handphone saat berkendara dan beberapa pelanggaran lain, ” tambahnya.

Ipda Jerry mengatakan dari catatan Polres, pelanggaran yang bersifat fatal dan berujung pada kecelakaan dan menyebabkan meninggal dunia selama operasi Ketupat Menumbing tahun 2024 tidak ditemukan atau nihil.

Ia pun mengakui pelanggaran-pelanggaran yang ditemui petugas di Lapangan penindakannya berupa teguran. “Kita lakukan teguran tidak ada penilangan, ” Jelasnya.

Ia pun mengakui meski Operasi Ketupat Menumbing tahun 2024 ini sudah berkahir, pihaknya tetap menghimbau kepada pengguna jalan agar tetap patuh terhadap aturan berlalu lintas agar terhindar dari hal-hal yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Tutup Ipda Jerry.(emb).

Komentar