MabesBharindo, Batam – Aktivitas alat berat beco bekerja untuk pemotongan lahan di batu besar lokasi belakangan Kantor spbu ,tak jauh dari polda kepri berlasung cukup lama. tidak tersentuh oleh pihak hukum terkait,, debu bertebaran di jalanan merugikan pengguna jalan lainya, lahan seluas kurang lebih perkirakan 8 hektar di miliki oleh perusahaan PT PINANG JAYA beralamat kantor dermaga sukajadi.
Kegiatan pemotongan Lahan bukit di Lokasi PT PINANG JAYA di lakukan pada siang hari sampai malam hari, modusnya pelaku tanah di lansir pakai mobil damtruk di bawa ke tangkahan tempat penyucian pasir salah satu lokasi lahan punya Bs’ di jual seharga Rp 230 rb perlori di antar dan bisa juga menjualan ditempat lokasi seharga Rp 140 rb perlori kalau ambil sendiri” penyusuri awak media di lapangan
Jelas Zul kani Kabid LH organisasi di bentuk kapolri Pokdarkatibnmas Bhayangkara melihat ini ada pelanggaran serius yang dilakukan olah pengusaha kegitan aktivitas ini termasuk tegori pertambangan bahan metrial pasir
UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
” kalau memang tak ada izin dipastikan perusahaan tersebut diduga merusak lingkungan hidup dan dindikasi melakukan pengelapan terhadap pendapatan Negara.
Masih” kabid LH POKDARKATIBMAS melihat lokasi pemotongan Lahan PT Pinang jaya cukup mengkuatirkan tiap hari masyarakat merasakan polusi udara. kami akan melaporkan temuan pihak hukum , lingkungan hidup dan pemerintah terkait’ucap” zul kani
Salah satu korlap oknum PB Batam nama tak asing lagi di telinga warga nongsa bersial TM mengaku cuma pengurus izin aja’ coba konfirmasi sama lambok dan niko manalu itu adalah orang kepecaya pak agung pemilik perusahaan ‘ibuh” Pak timbul lewat telpon
penyelusuri awak media ke Kantor pak agung pemilik PT PINANG JAYA tak ada di tempat katanya salah karyawanya, kalu masalah PT PINANG JAYA sama pak niko aja. menjawab pertanyaan media bilang kamu cari sendiri lah pak’ agung kamukan media” penjelasanya niko.
awak media berupaya hubunggi pak agung sampai berita ini naik belum ada jawaban. (fery)
Komentar