Meningkatkan kapasitas peran dan fungsi kepengurusan organisasi RAPI

Uncategorized594 Dilihat

Mabesbharindo.com ||

Bimtek (Bimbingan Teknik) meningkatkan kapasitas peran dan fungsi pengurus RAPI Wilayah 34 Kota Madiun dibuka oleh Ketua RAPIDA 13 Jawa Timur Aep Saepudin, Madiun Minggu (19/02/2023)

Dalam Bimbingan Teknis di hadiri Wahyu Tris Haryadi, SH., MH (JZ13RVB) Wakil Ketua 1 RAPIDA 13 Jawa Timur, Ir. Bimo Hadi Nugroho, MM (JZ13MGC) Koodinator Biro Organisasi dan SDM RAPIDA 13 Jawa Timur, Didik Sumartono, SH., MH (JZ13EPX) Biro Organisasi dan SDM RAPIDA 13 Jawa Timur, serta dihadiri ketua RAPI Lokal Kota Madiun Bima Prima Yudha, wakil ketua, pengurus dan juga anggota RAPI wilayah 34 Kota Madiun.

Ketua RAPIDA 13 Jawa Timur Aep Saepudin mengatakan Frekuensi Radio Pancar Ulang atau disebut RPU telah terbagi sesuai wilayah masing – masing di seluruh kota/kabupaten di Jawa Timur yang mana RPU tersebut tidak saling terganggu saat komunikasi.

Ir. Bimo Hadi Nugroho, MM mengatakan dalam kepengurusan RAPI ini merupakan salah satu wujud kegiatan dan pelaksanaan dari amanat AD/ART RAPI Tahun 2018 yang diatur dalam Peraturan Organisasi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan, Bimbingan Organisasi dan Pelatihan.

Bimtek di laksanakan untuk meningkatkan sumber daya manusia dan untuk memahami tentang organisasi RAPI juga meningkatkan kualitas dan kinerja dengan cara memahami peraturan – peraturan perundangan organisasi maupun dari pemerintahan.

Organisasi RAPI sangat bermanfaat dengan memiliki Frekuensi RPU yang mana diperuntukkan untuk kegiatan sosial, bisa digunakan untuk kegiatan Pemerintahan Natal dan Tahun Baru ataupun saat terjadi kebencanaan” imbuh Aep Saepudin.(yyk)

Komentar