Mantap! Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono Turun Langsung Segel Lahan Terbakar di Parit Demang Dalam

Uncategorized308 Dilihat

MABESBHARINDO.COM

PONTIANAK KALBAR,– Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melakukan penyegelan lahan yang terbakar di Jalan Parit Demang Dalam Kelurahan Parit Tokaya Kecamatan Pontianak Selatan, Kamis (23/2/2023).

Plang spanduk berwarna merah bertuliskan Tanah Ini Dalam Pengawasan Pemerintah Kota Pontianak Karena Melanggar Perwa Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kebakaran Hutan dan Lahan berdiri di atas lahan yang masih terlihat sisa-sisa kebakaran.

Selain di Jalan Parit Demang Dalam, pihaknya juga memasang plang penyegelan di sejumlah lahan yang terbakar seperti di Jalan Sepakat dan Perdana.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono turun langsung ke lokasi untuk memimpin pemasangan plang di lokasi lahan kebakar.

Ia juga ikut melakukan penyemprotan untuk membasahi lahan agar kebakaran tidak menyebar luas ke lahan sekitar.

Edi Rusdi Kamtono menerangkan, sudah hampir satu bulan Kota Pontianak tidak turun hujan sehingga terjadi cuaca yang panas dan ada beberapa lahan yang terbakar. Kuat dugaan penyebab kebakaran ini disengaja atau ada pelaku pembakaran.

Oleh sebab itu, pemilik lahan akan mendapat sanksi tegas, baik itu lahannya sengaja dibakar maupun tanpa sengaja, yakni tidak diperkenankan memanfaatkan lahannya atau mendirikan bangunan dalam bentuk apapun dalam kurun waktu tertentu sesuai dengan Perwa Nomor 114 Tahun 2021.

“Saya mengimbau kepada masyarakat, siapapun apabila melihat, menemukan dan mendokumentasikan orang yang membakar lahan serta menginformasikannya kepada aparat penegak hukum atau Pemkot Pontianak, kita akan berikan hadiah sebesar Rp 25 juta bagi siapa yang bisa membuktikan seseorang membakar lahan di wilayah Kota Pontianak,” ucapnya.

 

Komentar