KPK Geledah Rumah Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Di Batam

MABES BHARINDO Kepri,Batam – Penyidik KPK menggeledah rumah mewah mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono di komplek perumahan Grand Summit, Jalan MT Everest, Sekupang, Batam. Penggeledahan dilakukan lebih dari dua jam.

Pantauan detikSumut pada Selasa (6/6/2022), penyidik KPK tiba di rumah Andhi Pramono sekitar pukul 12.30 WIB. Penggeledahan tersebut selesai sekitar pukul 14.47 WIB.

Penyidik KPK terlihat keluar dari rumah tersebut membawa satu koper berukuran kecil berwarna hitam dan satu koper besar berwarna abu-abu. Ada sekitar 10 penyidik yang melakukan penggeledahan di rumah Andhi.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, rumah Andhi yang digeledah berlokasi di salah satu komplek perumahan mewah di wilayah Sekupang Batam.

“Hari ini Tim Penyidik KPK melaksanakan tindakan penggeledahan di wilayah Kota Batam dalam rangka pengumpulan alat bukti. Lokasi dimaksud adalah rumah yang diduga milik pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” ujar Ali dilansir 

Ali mengaku akan memberikan informasi lanjutan setelah penggeledahan selesai.

“Rumah dimaksud berada di salah satu kompleks perumahan mewah Jl.Everest di wilayah Sekupang Batam. Kegiatan saat ini sedang berlangsung dan update-nya segera akan kami sampaikan kembali,” katanya.

Wakaperwil II Mabesbharindo Kepri

Komentar